/
Minggu, 21 Agustus 2022 | 07:04 WIB
Putri Candrawathi (Instagram/rumpi_gosip)

SUARA SEMARANG - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi disebut ada dalam perencanaan sebelum pembunuhan Brigadir J.

Namun hingga kini Polri belum menjelaskan secara detail peran Putri Candrawathi dalam rapat pembunuhan Brigadir J.

"Melakukan kegiatan-kegiatan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, dikutip dari PMJ News, Sabtu (20/8/2022).

Sosok Putri Candrawathi tertangkap kamera CCTV di rumah pribadinya hingga sampai TKP pembunuhan Brigadir J.

Sementara itu, Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mendapatkan pengakuan dari kliennya soal peran Putri Candrawathi.

Menurut pengacara Bharada E, kliennya mengetahui bahwa Putri Candrawathi berada di rumah Saguling dan juga rumah TKP.

Selain itu, Bharada E juga mengetahui bahwa ada semacam pertemuan membahas Brigadir J sebelum penembakan yang di dalamnya ada Putri Candrawathi.

"Ada proses. Waktu di lantai tiga, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat. Ada Ibu PC, Pak FS, dan Saudara RR. Bharada E yang terakhir dipanggil. Yang memanggil Saudara RR," tutur Ronny.

Baca Juga: Merry Riana Hingga JKT48 Dorong Masyarakat Gunakan Internet secara Cerdas dalam IMCD 2022

Ketika pertama memasuki ruangan, Bharada E sempat tidak melihat Putri Candrawathi.

"Ketika sudah duduk di sofa, dia melihat Bu PC ternyata ada di dalam," katanya.

Load More