/
Senin, 22 Agustus 2022 | 09:21 WIB
Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan luka Brigadir J (Suara.com/Yasir)

SUARA SEMARANG - Berikut ini jadwal pengumuman hasil autopsi ulang Brigadir J oleh Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

Sesuai jadwal, PDFI akan mengumumkan hasil autopsi ulang Brigadir J, hari ini Senin (22/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan bahwa hari ini akan ada pengumuman hasil autopsi ulang Brigadir J.

"Ya PDFI umumkan hari Senin," ujarnya dikutip dari PMJ News, Senin (22/8/2022).

Sebelumnya, autopsi ulang pada Brigadir J telah dilakukan di RSUD Sungai Bahar Jambi pada 27 Juli 2022 yang lalu.

Keluarga Brigadir J merasa janggal dengan laporan autopsi pertama setalah jenazah diserahkan.

Keluarga Brigadir J menemukan sejumlah luka di tubuh yang tidak sesuai dengan klaim polisi.

Kemudian autopsi kedua pun dilakukan demi menguak kebenaran apa yang terjadi pada Brigadir J.

Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto juga memastikan pihaknya independen dan imparsial dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Baca Juga: Resep Sambal Kemangi Enak, Cocok untuk Teman Makan Segala Masakan

Selain itu, ada dua tenaga kesehatan dari perwakilan keluarga yang turut menyaksikan dan mencatat proses dan temuan dalam autopsi kedua.

Ada beberapa sampel yang diambil dari dari autopsi ulang tersebut dan diperiksa lebih lanjut di Laboratorium Patologi Anatomi RSCM.

Brigadir J pada awalnya dinarasikan tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo.

Namun belakangan terkuak bahwa tidak ada peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Ferdy Sambo memerintah Bharada E untuk menembak Bridadir J dan merekayasa TKP hingga terkesan seperti terjadi baku tembak.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka R, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi terancam hukuman maksimal mati.

Load More