/
Senin, 22 Agustus 2022 | 08:59 WIB
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi. (Foto: Suara.com)

Deli.Suara.com – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa sebagai Kak Seto mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

“Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak,” tegas Kak seto di Jakarta, Minggu (21/8/2022).

Menurutnya, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu.

Kak Seto mengatakan, sehingga tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI. 

Menurutnya, perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.

Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orang tua.

“Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri,” tambahnya.

Pentingnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak-anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka. 

Dalam akhir keterangannya, Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial dan sebaiknya menjalani pendidikan informal.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Rawan, Rocky Gerung Curigai Isu Judi 303 Ferdy Sambo Sengaja Dimunculkan

“Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya,” tandasnya.

Sumber: Suara.com 

Load More