SUARA SEMARANG - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas dugaan laporan palsu.
Laporan palsu yang dimaksud adalah ketika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melaporkan adanya pelecehan seksual dan pengancaman pembunuhan.
Laporan tersebut kemudian diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) saat masih dalam skenario yang dirancang oleh Ferdy Sambo CS.
"Hari ini kami mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317 318 KUHP juncto Pasal 55 KUH Pidana, di mana Pak FS membuat laporan ke Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan," ujar Kamaruddin di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) dikutip dari PMJ News.
"Ibu Putri membuat laporan polisi juga, bahwa dia korban pelecehan dan kekerasan seksual di mana kedua laporan itu sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual,” sambungnya.
Untuk memperkuat laporannya, Kamaruddin membawa serta sejumlah barang bukti dalam pembuatan laporan, yakni surat kuasa dan surat penghentian kedua perkara itu.
Kamaruddin menegaskan, pembuatan laporan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa ada hukum terkait laporan palsu yang dibuat di Polres Jakarta Selatan.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo membuat skenario pembunuhan Brigadir J seolah terjadi pelecehan seksual dan baku tembak dengan Bharada E.
Namun fakta baru mengungkap bahwa Ferdy Sambo memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J dan tidak ada baku tembak seperti yang dinarasikan di awal.
Baca Juga: Self Healing Melalui Aktivitas Outdoor, Andrew White dan Shopee Berbagi Inspirasi Buatmu
Selain itu, penyidik juga telah menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual karena tidak ditemukan tindak pidana yang dimaksud.
Baik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dan terancam hukuman maksimal mati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal