PURWOKERTO.SUARA.COM - Indonesia Police Watch (IPW) menilai, hasil keputusan sidang etik Polri terkait Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dengan pemberian sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) merupakan keputusan yang tepat.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, ada dua makna di balik keputusan pemecatan secara tidak hormat itu.
Ia menerangkan, makna yang pertama, keputusan PTDH yang disampaikan oleh pimpinan sidang etik, sekaligus Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri sebagai bentuk Polri yang tidak tercemar akibat perbuatan Ferdy Sambo.
"Jadi sanksi pemecatan adalah sudah tepat. Keputusan Polri yang dipimpin oleh Komjen Ahmad Dofiri tidak ingin institusi Polri tercemarkan dan ikut menanggung dosa atas perbuatan tercela Irjen Ferdy Sambo," kata Sugeng yang dilansir dari Suara.com, Jumat (26/8/2022).
Ia melanjutkan, sedangkan makna yang kedua ialah keputusan itu memperlihatkan kalau Polri menjawab keraguan masyarakat atas tuntasnya kasus pembunuhan dengan melibatkan Ferdy Sambo secara transparan.
"Sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat," ucap Sugeng.
Menurutnya, keputusan PTDH sudah tepat diberikan kepada Ferdy Sambo lantaran yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela dan tidak bertanggung jawab. Bahkan, Ferdy Sambo mempengaruhi anak buahnya untuk ikut terlibat dalam proses pembunuhan Brigadir J.
Dikabarkan sebelumnya Tim Komisi Kode Etik Profesi Polri memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat Irjen Ferdi Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, melalui sidang kode etik, Kamis 25 Agustus 2022.
Sidang etik Ferdy Sambo berlangsung dari Kamis (25/8/2022) pukul 09.25 WIB hingga Jumat (26/8/2022) pukul 01.67 WIB atau sekitar 16 jam.
Baca Juga: Fitur Terbaru Twitter, Dapat Membuat Podcast
Ferdy Sambo datang ke sidang etik dengan mengenakan pakaian dinas harian. Namun pada seragam itu tak nampak berbagai atribut yang biasa menempel pada seragam perwira tinggi. Hanya ada pangakat bintang dua di pundak Sambo.
Sidang etik Ferdy Sambo menghadirkan 15 orang saksi dari mereka yang berpangkat Brigadir Jendral hingga Bharada.
Setelah kurang lebih 16 jam, Tim Komisi Kode Etik Profesi akhirnya menjatuhkan sanksi. Sanksi yang diterima Ferdy Sambo yaitu pemberhentian dengan tidak hormat.
"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," ujar Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan dikutip dari Suara.com.(Arif KF)
Berita Terkait
-
Dilema Sambo, Akui Pelanggaran Etik Tapi Kok Banding Hasil Sidang Kode Etik?
-
Surat Pengunduran Diri Ditolak, Polri Memilih Pecat Ferdy Sambo Tanpa Hormat
-
Pilu Anak-anak Ferdy Sambo Harus Ikut Tanggung Dosa Orang Tua, Kak Seto Pasang Badan
-
Akhir Karier Ferdy Sambo, Diberhentikan dengan Tidak Hormat dalam Sidang Kode Etik Polri
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
5 Produk Baru Samsung yang Diprediksi Meluncur di Galaxy Unpacked 2026
-
Kontroversi Sponsor Piala Dunia 2026: LaLiga Layangkan Protes ke FIFA
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Saya Baru Sadar, Masakan Ibu Tak Pernah Membosankan Meski Itu-Itu Saja
-
Sawit Menguat, Perusahaan yang Permainkan Harganya Bakal Ditindak Tegas
-
35 Adegan Maut: Terungkap Detik-Detik Tragis Mantan TKW di Lampung Utara Dihabisi Tetangga
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
-
Berapa Harga Serum Viva untuk Flek Hitam? Ini Cara Pakai yang Benar agar Hasil Maksimal
-
Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara
-
Pendaki Tewas Dianiaya di Pos Retribusi Gunung Sibayak, Polisi Amankan 9 Orang