/
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 13:09 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Suara.com/Yasir)

SUARA SEMARANG - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan dilakukan dengan menghadirkan lima tersangka.

Dijadwalkan, rekonstruksi tersebut akan dilakukan pada Selasa 30 Agustus 2022 mendatang Duren Tiga, Jakarta Selatan lokasi tewasnya Brigadir J.

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8/2022) dikutip dari PMJ News.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J juga akan dihadiri oleh oleh Jaksa penuntut umum (JPU) pengacara kedua pihak serta Komnas HAM dan Kompolnas.

Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada E, Bripka R, dan Kuat Maruf dijadwalkan akan didatangkan ke TKP.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dicopot dari keanggotaanya sebagai anggota Polri secara tidak hormat dalam keputusan sidang etik yang berlangsung Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.

Sementara itu, Putri Candrawathi juga telah diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (26/8/2022) siang.

Rencananya, Putri Candrwathi akan diperiksa lagi pada Rabu 31 Agustus 2022 mendatang.

Baca Juga: Farel Prayoga Kena Nyinyir Akibat Nyanyi Orang Dewasa, Soimah Membela: Jangan Iri!

Load More