SUARA SEMARANG - Berikut ini profil pemain muda PSM Makassar bernama Ramadhan Sananta yang membobol 2 gol ke gawang Persib Bandung di babak pertama Senin (29/8/2022) dalam pekan ketujuh BRI Liga 1.
Ramadhan Sananta merupakan pemain baru PSM Makassar yang berasal dari Kepulauan Riau.
Sebelum bermain untuk PSM Makassar, Ramadhan Sananta bermain untuk Persikabo 1973.
Namun di klub lamanya, Ramadhan Sananta jarang dimainkan sebagai starter.
Di PSM Makassar pun, Ramadhan Sananta harus bersaing dengan penyerang top lainnya seperti Yakob Sayuri hingga penyerang asing Everton.
Postur tinggi Ramadhan Sananta yang mencapai 182 cm membuatnya menjadi opsi ketika PSM ingin memainkan bola atas.
Tidak hanya postur tinggi, Ramadhan Sananta juga memiliki kecepatan dalam berlari dan kemampuan melakukan pergerakan tanpa bola untuk mencari ruang kosong.
Terbukti, di babak pertama saat melawan Persib Bandung dalam pekan ketujuh BRI Liga 1, Ramadhan Sananta sudah mencetak 2 gol karena posisinya yang tepat untuk menerima umpan dari Yakob Sayuri dan Wiljan Pluim.
Berikut ini biodata dan profil Ramadhan Sananta yang jadi pemain muda PSM Makassar dalam BRI Liga 1 musim 2022/2023:
Baca Juga: Cacar Monyet Masuk Jakarta, Kenneth PDIP Minta Dinkes DKI Buat Rencana Pencegahan Penularan
Nama: M Ramadhan Sananta
Kelahiran: 27 November 2002
Tinggi: 1,82 m
Tim saat ini: PSM Makassar
Nomor Punggung: 9
Posisi: Penyerang
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Dalang Penculik Sekeluarga di Jombang Ternyata Seorang Wanita Asal Bangkalan, Kini Masih Buron
-
Bukan Mimpi! Begini Cara Menabung Sisa THR untuk Cicil Rumah Masa Depan
-
Siap-siap Cek Rekening! Ini Jadwal Resmi Pencairan THR Lebaran Bagi Pegawai Negeri
-
Kapan THR Lebaran Swasta Cair? Pemerintah Tegaskan Wajib Dibayar Penuh Tanpa Dicicil
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
Cek 5 Ide Aktivitas Ngabuburit Bareng Keluarga
-
Imsak Palembang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Imsak Bandar Lampung 5 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo