- Presiden Google Asia Pasifik Scott Beaumont membantah adanya kesepakatan pengadaan laptop Chromebook dalam pertemuan dengan Nadiem Makarim Februari 2020.
- Kesaksian daring tersebut disampaikan dalam sidang kasus korupsi pengadaan Chromebook periode 2019–2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2026).
- Jaksa mendakwa Nadiem Makarim merugikan negara Rp2,1 triliun akibat mark-up harga dan pengadaan perangkat yang tidak berfungsi optimal.
Suara.com - Presiden Google Asia Pasifik, Scott Beaumont membantah adanya kesepakatan pembelian laptop Chromebook untuk seluruh sekolah di Indonesia dalam pertemuannya dengan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Februari 2020.
Pernyataan tersebut disampaikan Scott saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022 yang menjerat Nadiem Makarim sebagai terdakwa.
Scott memberikan kesaksian secara daring melalui aplikasi Zoom dari Singapura di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2026).
Dalam persidangan, kuasa hukum Nadiem awalnya mengonfirmasi klaim yang menyebut kliennya telah bersepakat dengan Google untuk menggunakan produk Google for Education, termasuk penggantian spesifikasi teknis hanya menggunakan Chrome OS.
“Pertanyaan saya, pada pertemuan di bulan Februari 2020, apakah ada kesepakatan seperti dibacakan tadi?” tanya Jaksa.
“Tidak ada. Kami sebenarnya merasa putus asa pada pertemuan itu,” jawab Scott.
Scott menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya telah berupaya memaparkan keunggulan produk Google.
Namun, ia merasa penetrasi produk mereka terhambat karena pihak kementerian tampak lebih familiar dengan produk kompetitor, seperti Microsoft Machines.
Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar
Baca Juga: KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi
Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa menerima keuntungan pribadi sebesar Rp809 miliar dari total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp2,1 triliun.
Jaksa Roy Riady merinci bahwa kerugian tersebut berasal dari mark-up atau kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1,5 triliun serta pengadaan Chrome Device Management (CDM) senilai Rp621 miliar yang dinilai tidak bermanfaat.
“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000,” tegas Jaksa Roy dalam dakwaannya.
Jaksa menilai pengadaan ini tidak melalui evaluasi harga dan survei yang layak, sehingga perangkat yang dibeli tidak dapat berfungsi optimal, terutama untuk proses belajar mengajar di daerah Terluar, Tertinggal, dan Terdepan (3T).
Selain Nadiem, jaksa juga membeberkan daftar panjang pihak dan korporasi yang diduga turut menikmati uang hasil pengadaan tersebut. Berikut di antaranya:
- Nadiem Anwar Makarim: Rp809.596.125.000
- Mulyatsyah: SGD120.000 dan USD150.000
- Harnowo Susanto: Rp300.000.000
- Dhany Hamiddan Khoir: Rp200.000.000 dan USD30.000
- Mariana Susy: Rp5.150.000.000
- PT Acer Indonesia: Rp425.243.400.481,05
- PT Bhinneka Mentari Dimensi: Rp281.676.739.975,27
- PT Tera Data Indonesia (AXIOO): Rp177.414.888.525,48
- PT Dell Indonesia: Rp112.684.732.796,22 (dan sejumlah vendor lainnya seperti PT Asus, PT Lenovo, hingga PT Zyrex).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan