- Presiden Google Asia Pasifik Scott Beaumont membantah adanya kesepakatan pengadaan laptop Chromebook dalam pertemuan dengan Nadiem Makarim Februari 2020.
- Kesaksian daring tersebut disampaikan dalam sidang kasus korupsi pengadaan Chromebook periode 2019–2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2026).
- Jaksa mendakwa Nadiem Makarim merugikan negara Rp2,1 triliun akibat mark-up harga dan pengadaan perangkat yang tidak berfungsi optimal.
Suara.com - Presiden Google Asia Pasifik, Scott Beaumont membantah adanya kesepakatan pembelian laptop Chromebook untuk seluruh sekolah di Indonesia dalam pertemuannya dengan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Februari 2020.
Pernyataan tersebut disampaikan Scott saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022 yang menjerat Nadiem Makarim sebagai terdakwa.
Scott memberikan kesaksian secara daring melalui aplikasi Zoom dari Singapura di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2026).
Dalam persidangan, kuasa hukum Nadiem awalnya mengonfirmasi klaim yang menyebut kliennya telah bersepakat dengan Google untuk menggunakan produk Google for Education, termasuk penggantian spesifikasi teknis hanya menggunakan Chrome OS.
“Pertanyaan saya, pada pertemuan di bulan Februari 2020, apakah ada kesepakatan seperti dibacakan tadi?” tanya Jaksa.
“Tidak ada. Kami sebenarnya merasa putus asa pada pertemuan itu,” jawab Scott.
Scott menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya telah berupaya memaparkan keunggulan produk Google.
Namun, ia merasa penetrasi produk mereka terhambat karena pihak kementerian tampak lebih familiar dengan produk kompetitor, seperti Microsoft Machines.
Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar
Baca Juga: KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi
Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa menerima keuntungan pribadi sebesar Rp809 miliar dari total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp2,1 triliun.
Jaksa Roy Riady merinci bahwa kerugian tersebut berasal dari mark-up atau kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1,5 triliun serta pengadaan Chrome Device Management (CDM) senilai Rp621 miliar yang dinilai tidak bermanfaat.
“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000,” tegas Jaksa Roy dalam dakwaannya.
Jaksa menilai pengadaan ini tidak melalui evaluasi harga dan survei yang layak, sehingga perangkat yang dibeli tidak dapat berfungsi optimal, terutama untuk proses belajar mengajar di daerah Terluar, Tertinggal, dan Terdepan (3T).
Selain Nadiem, jaksa juga membeberkan daftar panjang pihak dan korporasi yang diduga turut menikmati uang hasil pengadaan tersebut. Berikut di antaranya:
- Nadiem Anwar Makarim: Rp809.596.125.000
- Mulyatsyah: SGD120.000 dan USD150.000
- Harnowo Susanto: Rp300.000.000
- Dhany Hamiddan Khoir: Rp200.000.000 dan USD30.000
- Mariana Susy: Rp5.150.000.000
- PT Acer Indonesia: Rp425.243.400.481,05
- PT Bhinneka Mentari Dimensi: Rp281.676.739.975,27
- PT Tera Data Indonesia (AXIOO): Rp177.414.888.525,48
- PT Dell Indonesia: Rp112.684.732.796,22 (dan sejumlah vendor lainnya seperti PT Asus, PT Lenovo, hingga PT Zyrex).
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
Gedung Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, 75 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset
-
Anime Jepang Jadi 'Minyak Baru', Gaya Hidup Remaja Arab Saudi Berubah Total
-
Viral Pemusnahan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup Menurut Islam?
-
Jaksa Resmi Tuntut Mantan Wali Kota Kasus Ijazah Palsu dengan Pasal Berlapis
-
RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT
-
Mendagri Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Perkotaan di Tengah Isu Urbanisasi
-
LPG Nonsubsidi Naik, Berapa Harga Gas 3 Kg Sekarang? Cek Update Harga Resmi di Sini!
-
Kebakaran di Gedung Pemdes Kemendagri, 18 Unit Damkar Dikerahkan
-
Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon