SUARA SEMARANG - Polisi melarang pengacara Brigadir J untuk ikut menyaksikan langsung rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Hal tersebut membuat pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan kecewa karena keduanya sudah datang sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat akan mengikuti proses rekonstruksi, mereka dilarang masuk oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Andi Rian mengatakan bahwa proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini hanya wajib dihadiri oleh pihak-pihak seperti penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), kelima tersangka hingga kuasa hukumnya.
"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan. Dihadiri para tersangka, saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK," ungkapnya dikutip dari PMJ News, Selasa (30/8/2022).
"Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," sambungnya.
Sebelumnya, ramai di media sosial Johnson Panjaitan yang merupakan pengacara keluarga Brigadir J dilarang masuk area rekonstruksi.
Dia hanya mendapatkan alasan 'pokoknya' dari Dirtipidum sehingga Johnson Panjaitan menyimpulkan rekonstruksi tidak transparan.
"Alasannya itu 'pokoknya', itu alasan 'pokoknya', jadi bukan transparan atau akuntabel atau bla bla omong kosong itu, bukan, 'pokoknya'," katanya.
Baca Juga: Wu Yibing, Petenis Putra China Pertama yang Menang di Grand Slam Sejak 1959
Dengan nada kesal, Johnson Panjaitan pun mengatakan tidak akan melaporkan. Ia ingin Presiden, DRP RI dan Menko Polhukam menyaksikan sendiri kejadian tersebut.
"Tidak ada gunanya melapor. Sebab dibohongi negara kaya begini . Biar pak Mahfud belajar deh lihat kenyataan ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam