- Kerangka manusia ditemukan pemilik rumah saat membersihkan bangunan kosong di Nogotirto, Sleman.
- Penemuan diawali kecurigaan pemilik saat melihat sepeda motor berdebu di dalam rumah.
- Polisi menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan berdasarkan hasil pemeriksaan awal tulang belulang.
Suara.com - Warga perumahan di Nogotirto, Gamping, Sleman, digegerkan dengan penemuan kerangka manusia di dalam sebuah rumah yang sudah lama tidak berpenghuni. Kerangka tersebut ditemukan oleh pemilik rumah yang hendak melakukan pembersihan rutin pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, membenarkan adanya laporan penemuan mayat yang kondisinya sudah menjadi tulang belulang tersebut. Kejadian bermula saat pemilik rumah berinisial SRS (60) datang bersama anaknya, FS (21), untuk membersihkan properti miliknya yang lama ditinggalkan kosong.
Kecurigaan muncul saat mereka berhasil masuk dan melihat kondisi ruangan yang tidak lazim.
"Setelah pintu rumah dibuka, pelapor mendapati kondisi rumah sudah lama tidak berpenghuni. Di dalamnya ditemukan sebuah sepeda motor dan helm dalam keadaan tertutup debu tebal," ujar Salamun saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Melihat kondisi kendaraan yang mencurigakan, pemilik rumah tidak berani melakukan pengecekan lebih lanjut sendirian. Ia kemudian memanggil perangkat lingkungan setempat untuk mendampingi pemeriksaan ke seluruh bagian rumah, termasuk ke lantai dua.
"Saat dilakukan pengecekan di lantai atas, para saksi menemukan kerangka manusia tepat di depan pintu kamar tidur," lanjutnya.
Mendapati temuan tersebut, warga segera melapor ke pihak berwajib. Tim dari Polsek Gamping bersama Tim Inafis Polresta Sleman langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kerangka tersebut kemudian dievakuasi ke rumah sakit guna kepentingan penyelidikan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan indikasi kekerasan pada tulang belulang tersebut.
"Hasil pemeriksaan medis awal menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada kerangka yang diperiksa," ungkap Salamun.
Baca Juga: Derbi Panas hingga Big Match di GBK, Ini Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-20
Menutup keterangannya, AKP Salamun meminta warga agar tidak terpancing oleh isu yang belum jelas kebenarannya.
"Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada kepolisian," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui