SUARA SEMARANG - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan meskipun berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kuasa hukum Putri Candrawathi Arman Hanis telah mengajukan permohonan agar kliennya tidak ditahan.
Pihaknya mengatakan, Putri Candrawathi akan bersikap kooperatif dalam setiap proses hukum yang ada dalam menyelesaikan kasus Brigadir J.
"Ibu Putri Candrawathi sudah dicekal, jadi nggak mungkin kemana-mana. Kami menjamin juga sebagai tim penasihat hukum kami menjamin Ibu Putri akan kooperatif setiap ada pemanggilan untuk pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan," kata Arman Hanis dikutip dari PMJ News Rabu (31/8/2022).
Selain itu, pertimbangan permohonan tidak dilakukan penahanan pada Putri Candrawathi adalah soal kemanusiaan.
Kondisi kesehatan Putri Candrwatahi dinilai belum stabil dan masih memiliki anak balita.
"Karena alasan kemanusiaan. Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil," sambungnya.
Menurut Arman Hanis, pengajuan permohonan tidak dilakukan penahanan tersebut sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP.
Kendati tidak ditahan, Arman menyebut kliennya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Baca Juga: Ramalan Zodiak, 6 Zodiak ini bakal Kejatuhan Rejeki Nomplok
"Sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," tuturnya.
Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku sebagai korban pelecehan seksual di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun belakangan dirinya mengubah pengakuannya bahwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di Magelang.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tidak percaya pada pengakuan Putri Candrawathi yang berubah-ubah.
Bahkan Kamaruddin Simanjuntak meminta Putri Candrawathi untuk menjelaskan secara detail kapan dan di mana dugaan pelecehan tersebut dilakukan.
Kamaruddin Simanjuntak yakin bisa membantah Putri Candrawathi soal tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tanpa Ribet, Ini Cara Install Aplikasi Google di Tablet Huawei
-
Tak Melulu Olahraga Ekstrem! Red Bull Cari Atlet Muda Indonesia untuk Dapat Mentoring Eksklusif
-
3 Sabun Cuci Muka Marina yang Bisa Cerahkan Kulit Tanpa Rasa Ketarik, Lengkap Review Pengguna
-
Guru Besar UMY: Masa Depan Politik Gibran Masih Bergantung pada Bayang-Bayang Jokowi
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Marco Bezzecchi vs Marshal: Valentino Rossi Tak Menyangka Muridnya Diskors
-
Adu Penalti Bisa Berubah Total! FIFA Ajukan Regulasi Baru untuk Piala Dunia 2026
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
5 Produk Lipstik Marina yang Ramah Kantong, Pembeli Akui Tak Bikin Bibir Kering
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!