Suara.Bandung.id - Bayi tak bertosa menyelamatkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari jeruji besi.
Putri Candrawathi mendapat jawaban dari pihak penyidik Polri, agar tidak ditahan lantaran masih memiliki bayi di rumah.
Polri mengabulkan permohonan tersangka pembunuhan sadis, Putri Candrawathi yang meminta tidak ditahan.
Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban pelecehan di Magelang ini, dijadikan tersangka atas dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J bersama suami dan tiga anak buahnya.
Rupanya, atas nama kemanusian, tersangka yang ikut persekongkolan mencabut nyawa manusia ini masih diberi kebebasan lantaran memiliki balita berusia 1,5 tahun.
Tentang Putri Candrawathi yang tidak ditahan ini dibenarkan kuasa hukumnya, Arman Hanis.
Seusai mendampingi kliennya, Arman Hanis menyebut jika istri Ferdy Sambo dikonfrontir dengan tersangka Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat Maruf serta saksi atas nama Susi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) malam.
"Ibu Putri memiliki anak kecil itu yang pertama," kata Arman Hanis.
Selain memiliki bayi, Putri Candrawathi masih bisa bebas lantaran kondisi kesehatan yang tidak stabil.
Baca Juga: Memilukan, 7 dari 10 Korban Meninggal pada Tragedi Kota Baru Bekasi adalah Anak-Anak
"Yang kedua kondisi kesehatan Ibu Putri (istri Ferdy Sambo) tidak stabil sehingga kami mengajukan permohonan itu. Ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan," kata Arman.
Sebagai gantinya, Putri Candrawathi diminta penyidik untuk wajib lapor dua kali dalam seminggu.
"Penyidik mengabulkan (penangguhan), tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," katanya.
Sementara itu, dalam pemeriksaan konfrontasi, Arman mengatakan jika Putri Candrawathi menjawab 23 poin dari pertanyaan penyidik.
Putri Candrawathi menjawab pertanyaan yang merujuk pada peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Kemudian Putri Candrawathi juga menjawab tentang pertanyaan seputar peristiwa di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Tapi kalau materinya silahkan tanya ke penyidik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Akui Adanya Perbedaan pada Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Komisi III DPR Apresiasi Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J yang Dinilai Transparan
-
Putri Candrawathi Buktikan Ucapannya di Mako Brimob, Ferdy Sambo Dibuat Tidak Berdaya
-
Ayah Brigadir J Akui Kecewa Pengacaranya Tidak Diizinkan Ikuti Rekontruksi
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung