SUARA SEMARANG - Pengelola perumahan di Cebolok Semarang digugat sang pemilik lahan bernama Budiarto Siswojo di Pengadilan Negeri Semarang.
Pengelola perumahan, PT Mutiara Arteri Property dinilai mengingkari kesepakatan jual beli tanah seluas kurang lebih 15 hektare yang kini sudah dipecah menjadi 300-an sertifikat.
Dari fakta persidangan diketahui pembelian tanah belum dibayar lunas tetapi tergugat sudah menguasai sertifikat.
Selain itu, PT Mutiara Arteri Property juga digugat karena diduga memberikan keterangan yang tidak benar tentang luas tanah yang menjadi objek jual beli, sehingga terjadi overlapping sertifikat.
Kuasa hukum penggugat, Evarisan dan Joko Susanto membenarkan telah melayangkan dua gugatan terhadap PT Mutiara Arteri Property beserta direktur dan komisarisnya.
"Iya benar, gugatan pertama terkait wanprestasi, yang kedua gugatan perbuatan melawan hukum. Semuanya masih proses sidang di pengadilan," jelasnya.
Pihak penggugat berharap permasalahan ini bisa selesai, hanya saja semua tergantung para pihak.
Dia juga mengigatkan pada masyarakat agar hati-hati jika ingin membeli properti.
"Kami tidak ngomong bahwa PT Mutiara Arteri Property bermasalah atau sebagainya. Tapi konsumen perlu hati-hati mengingat ini masih ada proses hukum di pengadilan," imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum tergugat, Michael Deo belum bersedia diwawancara usai mengikuti sidang di PN Semarang.
"Maaf kami buru-buru, mau ada urusan, belum bisa (diwawancara)," ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, sebelum menjadi perumahan, di kawasan Cebolok terdapat banyak penghuni liar.
Kampung Cebolok Semarang sempat menjadi sorotan publik pada pertengahan 2021 lalu karena penggusuran paksa yang terjadi waktu itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!