SUARA SEMARANG - Saat kabar bahagia menyelimuti Ratu Atut Chosiyah dan Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat. Di hari yang sama dua napi Lapas Semarang tewas bunuh diri.
Pada Selasa (6/9/2022) dua napi yang mendiami Lapas Semarang Kedungpane diketahui tewas bunuh diri dengan cara gantung diri.
Kedua napi yang tewas bunuh diri ini diketahui oleh pihak Lapas Semarang, pada Selasa dini hari, sekitar pukul 03.20 WIB. Keduanya, sama-sama menggunakan cara gantung diri.
Kabar tewasnya dua napi yang bunuh diri dengan cara gantung diri dibenarkan oleh Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Supriyanto.
"Ya meninggal dunia gantung diri pada Selasa dini hari pukul 03.20 WIB," kata Supriyanto, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (7/9/2022).
Supriyanto menyebutkan, dua napi yang tewas bunuh diri atas nama Aditya Wahyu Wijayanto asal Kabupaten Jepara yang merupakan napi kasus penggelapan.
Kemudian napi kedua yakni Triyadi bin Jamin warga asal Kabupaten Wonogiri yang merupakan napi kasus tindak pidana pembunuhan.
"Di ketahui teman sekamar jika mereka ditemukan gantung diri di kamar mandi," katanya.
Ia juga menyebut, dua napi nekat memutuskan jalan pintas kematian dengan cara gantung diri menggunakan kain sarung.
Baca Juga: Baru Jalani 9 Tahun Penjara Ratu Atut Bebas, Total Hukuman 12,5 Tahun: Harusnya Bebas Murni 2025
Kain sarung tersebut adalah yang biasa digunakan setiap hari dua napi saat di dalam penjara. Dengan cara disobek menjadi tali untuk alat gantung diri.
"Pakai sarung disobek jadi tali yang digantungkan di teralis kamar mandi,” jelasnya.
Dedi keterangan yang didapat pihak Kemenkum, dari para saksi teman sekamar tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik.
"Inafis Polrestabes Semarang sudah olah TKP ini murni bunuh diri tidak ada tanda kekerasan pada fisik keduanya," katanya.
Kedua jenazah napi yang bunuh diri sudah diserahkan pada pihak keluarga masing-masing pada hari yang sama untuk dikebumikan.
Tag
Berita Terkait
-
Baru Jalani 9 Tahun Penjara Ratu Atut Bebas, Total Hukuman 12,5 Tahun: Harusnya Bebas Murni 2025
-
Berkelakuan Baik Napi Korupsi Ratu Atut dan Jaksa Pinangki Dinyatakan Bebas, Ramai-ramai Total 23 Orang Bebas
-
Diduga Masalah Asmara, Mahasiswi Semarang Melompat dari Lantai 9 Apartemen Pacarnya
-
Nekat, Pengunjung Wanita Selundupkan 396 Butir Pil Koplo dalam Vagina Digagalkan Petugas Lapas Semarang
-
3 Napiter dan Napi Korupsi Dapat Remisi Kemerdekaan di Lapas Kedungpane Semarang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Hadapi Ketatnya Persaingan BWF, PBSI Segarkan Struktur Pelatih Ganda Putra
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan