SUARA SEMARANG - Saat kabar bahagia menyelimuti Ratu Atut Chosiyah dan Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat. Di hari yang sama dua napi Lapas Semarang tewas bunuh diri.
Pada Selasa (6/9/2022) dua napi yang mendiami Lapas Semarang Kedungpane diketahui tewas bunuh diri dengan cara gantung diri.
Kedua napi yang tewas bunuh diri ini diketahui oleh pihak Lapas Semarang, pada Selasa dini hari, sekitar pukul 03.20 WIB. Keduanya, sama-sama menggunakan cara gantung diri.
Kabar tewasnya dua napi yang bunuh diri dengan cara gantung diri dibenarkan oleh Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Supriyanto.
"Ya meninggal dunia gantung diri pada Selasa dini hari pukul 03.20 WIB," kata Supriyanto, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (7/9/2022).
Supriyanto menyebutkan, dua napi yang tewas bunuh diri atas nama Aditya Wahyu Wijayanto asal Kabupaten Jepara yang merupakan napi kasus penggelapan.
Kemudian napi kedua yakni Triyadi bin Jamin warga asal Kabupaten Wonogiri yang merupakan napi kasus tindak pidana pembunuhan.
"Di ketahui teman sekamar jika mereka ditemukan gantung diri di kamar mandi," katanya.
Ia juga menyebut, dua napi nekat memutuskan jalan pintas kematian dengan cara gantung diri menggunakan kain sarung.
Baca Juga: Baru Jalani 9 Tahun Penjara Ratu Atut Bebas, Total Hukuman 12,5 Tahun: Harusnya Bebas Murni 2025
Kain sarung tersebut adalah yang biasa digunakan setiap hari dua napi saat di dalam penjara. Dengan cara disobek menjadi tali untuk alat gantung diri.
"Pakai sarung disobek jadi tali yang digantungkan di teralis kamar mandi,” jelasnya.
Dedi keterangan yang didapat pihak Kemenkum, dari para saksi teman sekamar tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik.
"Inafis Polrestabes Semarang sudah olah TKP ini murni bunuh diri tidak ada tanda kekerasan pada fisik keduanya," katanya.
Kedua jenazah napi yang bunuh diri sudah diserahkan pada pihak keluarga masing-masing pada hari yang sama untuk dikebumikan.
Tag
Berita Terkait
-
Baru Jalani 9 Tahun Penjara Ratu Atut Bebas, Total Hukuman 12,5 Tahun: Harusnya Bebas Murni 2025
-
Berkelakuan Baik Napi Korupsi Ratu Atut dan Jaksa Pinangki Dinyatakan Bebas, Ramai-ramai Total 23 Orang Bebas
-
Diduga Masalah Asmara, Mahasiswi Semarang Melompat dari Lantai 9 Apartemen Pacarnya
-
Nekat, Pengunjung Wanita Selundupkan 396 Butir Pil Koplo dalam Vagina Digagalkan Petugas Lapas Semarang
-
3 Napiter dan Napi Korupsi Dapat Remisi Kemerdekaan di Lapas Kedungpane Semarang
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana