SUARA SEMARANG - Di Jawa Tengah saat ini sedang ada insentif pembebasan denda dan pajak pokok kendaraan bermotor tunggakan tahun kelima.
Selain bebas denda, bea balik nama kendaraan bermotor II juga dibebaskan.
Pembebasan denda dan bea balik nama itu berlaku mulai Rabu, 7 September 2022, sampai nanti tanggal 22 November 2022.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan momen ini merupakan kesempatan untuk pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak dan balik nama.
Menurutnya, banyak orang yang ingin membayar pajak kendaraan tapi motor tersebut masih atas nama orang lain.
Karena rumit, banyak yang mengambil jalan pintas untuk "nembak" agar dapat membayar pajak kendaraan bermotornya.
"Ketika dibebaskan, silakan dibaliknama dulu. Balik nama itu kan agak rumit, sudah rumit dan kadang-kadang banyak yang nembak. Ini lho kesempatannya sekarang mumpung free, silakan gunakan," kata Ganjar.
Insentif itu diberikan dengan harapannya di Jawa Tengah tidak ada lagi kendaraan bodong atau tidak tercatat secara administrasi.
Selain itu juga dapat mendorong dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kemudian hari.
Baca Juga: Daftar Harga iPhone 14, iPhone 14 Plus hingga iPhone 14 Pro Max
"Mudah-mudahan nomornya bisa dibaliknama sesuai dengan tempat tinggal yang ada di Jawa Tengah sehingga kelak kemudian membayar pajaknya lebih gampang, lebih ringan. Insyaallah kita akan layani dengan baik," ungkap Ganjar.
Untuk diketahui, data Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah menyebutkan ada sekitar 1.475.205 juta objek kendaraan yang habis masa berlaku lebih dari dua tahun dan terancam bodong di wilayah Jawa Tengah.
Maka insentif bebas denda dan pokok pajak tahun kelima diusulkan dan kemudian disetujui oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Tujuan pemberian insentif itu agar masyarakat kembali mereset registrasi jatuh tempo kepemilikan kendaraan bermotor.
Dengan demikian, data kepemilikan kendaraan bermotornya bisa kembali tervalidasi dan tidak disebut bodong.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
BLACKPINK Bawa Pesan Keberanian dan Persatuan di Comeback Lagu Terbaru, Go
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Yamaha Racing Indonesia Rilis Formasi Pembalap 2026 Demi Target Juara Dunia
-
Antara Idealisme dan Uang: Realita Pembajakan Buku dalam Selamat Tinggal
-
2 Kejanggalan Sikap Ayah Bocah di Sukabumi yang Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Apa Itu?
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
BKSDA Sumbar Tangkap 2 Pelaku Perdagangan Tapir di Pasaman, Satwa Mau Dikirim ke Medan
-
Sikat MU Lima Gol Tanpa Balas, Persib Punya Modal Buat Kalahkan Persebaya
-
3 Warna Lipstik yang Bikin Wajah Awet Muda dan Segar, Jangan Salah Pilih!
-
Pembacokan Mahasiswi UIN Suska: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Terpikat Sejak Sama-sama KKN!