SUARA SEMARANG - Berikut ini hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengenai pertandingan Liga 2 antara PSCS Cilacap vs Persijap Jepara.
Pertandingan PSCS Cilacap vs Persijap Jepara yang digelar pada 29 Agustus 2022 mendapat sorotan dari Komdis PSSI.
Pasalnya, banyak pelanggaran aturan Liga 2 yang terjadi dalam pertandingan PSCS Cilacap vs Persijap Jepara.
Total, PSSI menjatuhkan denda Rp115 juta pada PSCS Cilacap dan Persijap Jepara, dengan rincian Rp90 juta untuk PSCS dan 25 untuk Persijap.
Dalam pertandingan tersebut, Persijap Jepara menang dengan skor 3-2 atas PSCS Cilacap.
Berikut ini adalah daftar pelanggaran aturan dalam pertandingan PSCS Cilacap vs Persijap Jepara yang dirangkum dari hasil sidang Komdis PSSI 2 September 2022:
Jenis pelanggaran PSCS Cilacap:
1. Tamu VIP yang tidak terdaftar sebagai ofisial duduk di bench hingga jeda babak pertama (denda Rp15.000.000).
2. Tamu VIP masuk ke ruang ganti Tim PSCS Cilacap tanpa pemberitahuan kepada panitia pelaksana (denda Rp25.000.000).
3. Lebih dari 1 (satu) orang oknum suporter masuk mendekat ke arah lapangan dan mendorong pemain Tim Persijap Jepara (denda Rp25.000.000).
4. Pelemparan 1 buah smoke bomb berwarna biru oleh oknum suporter PSCS Cilacap (denda Rp25.000.000)
Tidak hanya PSCS Cilacap, Persija Jepara juga mendapatkan denda karena ada oknum suporter yang menyalakan 1 buah flare.
Untuk itu, Komdis PSSI menjatuhkan denda kepada Persijap Jepara sebesar Rp25.000.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Tayang Juli, Anime Tomb Raider King Rilis Visual Utama dan Trailer Karakter
-
Berstatus Anak Baru, Doni Tata Pradita Ungkap Kelebihan Veda Ega Pratama di Moto3
-
Usai Raih Podium Ketiga, Veda Ega Pratama Kian Percaya Diri Hadapi GP AS
-
Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!
-
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Ini 5 Zodiak Paling Moncer, Ketiban Rezeki Nomplok
-
Nihil Gelar di Tur Eropa, PBSI Apresiasi Meningkatnya Daya Saing Atlet Indonesia
-
Dulu Jauh dari Tuhan, Ivan Gunawan Kenang Momen Diajak Edric Tjandra Temui Banyak Pendeta
-
Konsistensi Jadi Tantangan Alwi Farhan di Level Elite
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran
-
Evaluasi usai Tur Eropa, Putri KW Perlu Tingkatkan Percaya Diri dan Kematangan Permainan