SUARA SEMARANG - Berikut ini hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengenai pertandingan Liga 2 antara PSCS Cilacap vs Persijap Jepara.
Pertandingan PSCS Cilacap vs Persijap Jepara yang digelar pada 29 Agustus 2022 mendapat sorotan dari Komdis PSSI.
Pasalnya, banyak pelanggaran aturan Liga 2 yang terjadi dalam pertandingan PSCS Cilacap vs Persijap Jepara.
Total, PSSI menjatuhkan denda Rp115 juta pada PSCS Cilacap dan Persijap Jepara, dengan rincian Rp90 juta untuk PSCS dan 25 untuk Persijap.
Dalam pertandingan tersebut, Persijap Jepara menang dengan skor 3-2 atas PSCS Cilacap.
Berikut ini adalah daftar pelanggaran aturan dalam pertandingan PSCS Cilacap vs Persijap Jepara yang dirangkum dari hasil sidang Komdis PSSI 2 September 2022:
Jenis pelanggaran PSCS Cilacap:
1. Tamu VIP yang tidak terdaftar sebagai ofisial duduk di bench hingga jeda babak pertama (denda Rp15.000.000).
2. Tamu VIP masuk ke ruang ganti Tim PSCS Cilacap tanpa pemberitahuan kepada panitia pelaksana (denda Rp25.000.000).
3. Lebih dari 1 (satu) orang oknum suporter masuk mendekat ke arah lapangan dan mendorong pemain Tim Persijap Jepara (denda Rp25.000.000).
4. Pelemparan 1 buah smoke bomb berwarna biru oleh oknum suporter PSCS Cilacap (denda Rp25.000.000)
Tidak hanya PSCS Cilacap, Persija Jepara juga mendapatkan denda karena ada oknum suporter yang menyalakan 1 buah flare.
Untuk itu, Komdis PSSI menjatuhkan denda kepada Persijap Jepara sebesar Rp25.000.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Samsung Galaxy M47 5G Coming Soon: Snapdragon Baru, Kamera OIS, dan Baterai Jumbo
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Launching Agustus 2026, Ini Bocoran Desain Jersey Persija Buatan Adidas
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat