SUARA SEMARANG - Pasangan ASN diamankan kepolisian karena berbuat asusila di dalam mobil di kawasan Pantai Marina Kota Semarang.
Pasangan ASN tersebut juga sengaja merekam perbuatan mereka di dalam mobil goyang karena mencari sensasi.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa pasangan ASN ini masih dalam satu kantor yang sama.
"Keduanya ini merupakan rekan kerja," katanya dikutip dari ANTARA, Selasa (13/9/2022).
Pasangan ASN yang belum terikat perkawinan ini masing-masing berinisial GC (32) dan AR (26).
Kepada Kapolrestabes Semarang, keduanya melakukan perbuatan asusila tersebut atas dasar suka sama suka.
Padahal AR diketahui sudah memiliki keluarga dan sudah memiliki anak.
Mereka mengaku menjalin hubungan terlarang ini sudah sejak dua bulan terakhir.
Atas perbuatan kedua pasangan ASN tersebut, mereka dijerat dengan pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Semarang BMKG Hari ini, 15 September 2022, Berawan Sepanjang Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Siap Nikmati Momen, Pemain Irak Tak Ingin Terbebani di Piala Dunia 2026
-
2 Minggu Dirawat karena Serangan Jantung, Begini Kondisi Bolot Menurut Kerabat
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Tak Cuma Kulineran, Ini Destinasi 'Wajib Singgah' di PRJ 2026 yang Banjir Hadiah
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Piala Dunia 2026: Gilberto Mora, Wonderkid yang Siap Meledak di Laga Meksiko Vs Afrika Selatan
-
4 Tone Up Cream Rice Water, Solusi Instan untuk Dapatkan Wajah Cerah Merata