/
Kamis, 15 September 2022 | 07:55 WIB
Dua pasangan ASN diamankan polisi karena berbuat asusila dalam mobil di kawasan Pantai Marina Kota Semarang (ANTARA/ I.C.Senjaya)

SUARA SEMARANG - Pasangan ASN diamankan kepolisian karena berbuat asusila di dalam mobil di kawasan Pantai Marina Kota Semarang.

Pasangan ASN tersebut juga sengaja merekam perbuatan mereka di dalam mobil goyang karena mencari sensasi.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa pasangan ASN ini masih dalam satu kantor yang sama.

"Keduanya ini merupakan rekan kerja," katanya dikutip dari ANTARA, Selasa (13/9/2022).

Pasangan ASN yang belum terikat perkawinan ini masing-masing berinisial GC (32) dan AR (26).

Kepada Kapolrestabes Semarang, keduanya melakukan perbuatan asusila tersebut atas dasar suka sama suka.

Padahal AR diketahui sudah memiliki keluarga dan sudah memiliki anak.

Mereka mengaku menjalin hubungan terlarang ini sudah sejak dua bulan terakhir.

Atas perbuatan kedua pasangan ASN tersebut, mereka dijerat dengan pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Semarang BMKG Hari ini, 15 September 2022, Berawan Sepanjang Hari

Load More