SUARA SEMARANG - Panduan lima langkah mudah untuk dapat Set Top Box (STB) agar dapat menonton siaran televisi atau TV digital menggantikan TV analog.
Seperti diketahui, pemerintah akan menghentikan siaran TV analog (switch off) diganti TV digital yang mulai berlangsung pada 30 April 2022 di sejumlah daerah, berikut tips pasang Set Top Box (STB) untuk bisa tonton siaran.
Melansir Suara, informasi penghentian siaran TV analog ini akan dilakukan di seluruh Indonesia paling lambat pada 2 November 2022 mendatang, nah mari segera pasang Set Top Box (STB) untuk bisa tonton siaran TV Digital.
Perlu diketahui bila masyarakat tak perlu memberi televisi baru, sebab bisa memakai Set Top Box (STB) untuk menikmati siaran TV digital menggantikan TV analog.
Lebih jauh, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pun menyediakan 6,7 juta STB gratis untuk dibagikan pada masyarakat.
Berikut ini simak cara dapat STB gratis pengganti TV analog:
Cara Dapat dan Pasang STB Gratis
Kemenkominfo mengungkap STB diberikan secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu agar bisa mendapatkan Set Top Box (STB) ini.
Nah memang ada syaratnya yakni harus tercantum dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS).
Baca Juga: Ferdy Sambo Diisukan Miliki Istri Simpanan, Cek Faktanya !
Kemenkominfo meminta masyarakat proaktif dengan mengecek data DTKS melalui aplikasi.
Caranya, masyarakat terlebih dahulu dapat mendaftar bantuan sosial (bansos) online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore.
Kemudian pada aplikasi Cek Bansos yang sudah diunduh, kalian dapat memilih menu daftar usulan.
Kemudian pada daftar usulan, kalian dapat mendaftarkan diri bagi yang namanya sudah terdaftar di DTKS.
Pada menu daftar usulan, pilih menu tambah usulan dan klik saja.
Lalu, masukkan data NIK, KTP dan KK agar sistem dapat memvalidasi serta mencocokkan data sudah sesuai atau belum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026
-
Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan
-
Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM
-
1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional
-
WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata
-
3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari
-
UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun
-
Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar