SUARA SEMARANG - Panduan lima langkah mudah untuk dapat Set Top Box (STB) agar dapat menonton siaran televisi atau TV digital menggantikan TV analog.
Seperti diketahui, pemerintah akan menghentikan siaran TV analog (switch off) diganti TV digital yang mulai berlangsung pada 30 April 2022 di sejumlah daerah, berikut tips pasang Set Top Box (STB) untuk bisa tonton siaran.
Melansir Suara, informasi penghentian siaran TV analog ini akan dilakukan di seluruh Indonesia paling lambat pada 2 November 2022 mendatang, nah mari segera pasang Set Top Box (STB) untuk bisa tonton siaran TV Digital.
Perlu diketahui bila masyarakat tak perlu memberi televisi baru, sebab bisa memakai Set Top Box (STB) untuk menikmati siaran TV digital menggantikan TV analog.
Lebih jauh, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pun menyediakan 6,7 juta STB gratis untuk dibagikan pada masyarakat.
Berikut ini simak cara dapat STB gratis pengganti TV analog:
Cara Dapat dan Pasang STB Gratis
Kemenkominfo mengungkap STB diberikan secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu agar bisa mendapatkan Set Top Box (STB) ini.
Nah memang ada syaratnya yakni harus tercantum dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS).
Baca Juga: Ferdy Sambo Diisukan Miliki Istri Simpanan, Cek Faktanya !
Kemenkominfo meminta masyarakat proaktif dengan mengecek data DTKS melalui aplikasi.
Caranya, masyarakat terlebih dahulu dapat mendaftar bantuan sosial (bansos) online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore.
Kemudian pada aplikasi Cek Bansos yang sudah diunduh, kalian dapat memilih menu daftar usulan.
Kemudian pada daftar usulan, kalian dapat mendaftarkan diri bagi yang namanya sudah terdaftar di DTKS.
Pada menu daftar usulan, pilih menu tambah usulan dan klik saja.
Lalu, masukkan data NIK, KTP dan KK agar sistem dapat memvalidasi serta mencocokkan data sudah sesuai atau belum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
5 Mobil Diesel Tiga Baris Low Cortisol Nggak Bikin Kantong Jebol, yang Aman Pakai Biosolar
-
Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara
-
Kenaikan Harga Minyak Dunia Dorong IHSG Jatuh ke Level 6.956 Hari Ini
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Pernah Alami Jam Kerja 'Gila', Rachel Amanda Sadari Privilege Artis Dibanding Buruh Pabrik
-
Harga Minyak Dunia Terus Melonjak, Besok Harga Pertamax Naik?
-
Oknum Polisi yang Terobos Rumah Wali Kota Palopo Diperiksa Propam
-
Bea Cukai Akui Penerimaan Negara dari Bea Keluar Ekspor Emas Masih Minim
-
Waspadai Dukungan Tuan Rumah, Indonesia Siap Hadapi Denmark di Perempat Final Piala Uber 2026
-
Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?