SUARA SEMARANG - Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) lalu.
Apabila benar-benar terbukti melakukan tindak pidana KDRT pada Lesti Kejora, maka Rizky Billar terancam hukuman penjara 5 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan tiga kategori hukuman terkait KDRT dari dampak luka yang diterima korban.
Dalam kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora, dikategorikan menimbulkan luka ringan.
"Apabila menyebabkan luka seperti yang dialami Lesti ini ancamannya lima tahun penjara dan dendanya Rp15 juta. Apabila menyebabkan luka berat maka ancamannya 10 tahun," ujar Zulpan, Jumat (30/9/2022) dikutip dari PMJ News.
"Ancaman hukum diterapkan terhadap terlapor Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara," sambungnya.
Dalam laporannya kepada kepolisian, Lesti Kejora mendapatkan KDRT karena mendapati Rizky Billar selingkuh di belakangnya.
Lesti Kejora kemudian meminta untuk dipulangkan ke orang tuanya.
Namun hal tersebut membuat Rizky Billar emosi dan membanting serta mencekik Lesti Kejora berkali-kali.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Panpel Jual Tiket Lebihi Kapasitas Stadion
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB.
Pada siang harinya sekira pukul 10.00 WIB, Rizky Billar kembali melakukan KDRT dengan berusaha menarik Lesti Kejora ke kamar mandi.
"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menrik tangan korban ke arah kamar mandin dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri, leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," tulis keterangan tersebut.
Dalam peristiwa ini, Lesti Kejora juga melibatkan dua saksi. Mereka diantaranya Novitasari dan Firda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!