SUARA SEMARANG - Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) lalu.
Apabila benar-benar terbukti melakukan tindak pidana KDRT pada Lesti Kejora, maka Rizky Billar terancam hukuman penjara 5 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan tiga kategori hukuman terkait KDRT dari dampak luka yang diterima korban.
Dalam kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora, dikategorikan menimbulkan luka ringan.
"Apabila menyebabkan luka seperti yang dialami Lesti ini ancamannya lima tahun penjara dan dendanya Rp15 juta. Apabila menyebabkan luka berat maka ancamannya 10 tahun," ujar Zulpan, Jumat (30/9/2022) dikutip dari PMJ News.
"Ancaman hukum diterapkan terhadap terlapor Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara," sambungnya.
Dalam laporannya kepada kepolisian, Lesti Kejora mendapatkan KDRT karena mendapati Rizky Billar selingkuh di belakangnya.
Lesti Kejora kemudian meminta untuk dipulangkan ke orang tuanya.
Namun hal tersebut membuat Rizky Billar emosi dan membanting serta mencekik Lesti Kejora berkali-kali.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Panpel Jual Tiket Lebihi Kapasitas Stadion
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB.
Pada siang harinya sekira pukul 10.00 WIB, Rizky Billar kembali melakukan KDRT dengan berusaha menarik Lesti Kejora ke kamar mandi.
"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menrik tangan korban ke arah kamar mandin dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri, leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," tulis keterangan tersebut.
Dalam peristiwa ini, Lesti Kejora juga melibatkan dua saksi. Mereka diantaranya Novitasari dan Firda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Status Nathan Tjoe-A-On Digugat, Willem II: Kami Tunggu Keputusan Resmi KNVB
-
ASN Resmi WFA setelah Lebaran 2026, Bagaimana Nasib Pegawai Swasta? Simak Aturan Lengkapnya!
-
Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya
-
5 Rekomendasi Day Cream Penghilang Flek Hitam Usia 40-an, Mulai Rp60 Ribuan
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Bukan Klimaks yang Final, Danur: The Last Chapter Terasa Kecil dan Lemah
-
Selat Hormuz Membara, Emiten BABY Buka-bukaan Nasib Bisnis Pakaian Anak
-
Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak
-
Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran