SUARA SEMARANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kasus yang sedang ramai, yakni dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
MUI memandang bahwa perlakuan KDRT, seperti yang terpampang di tengah masyarakat seperti kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora ini bertentangan dengan ajaran islam.
Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK) MUI Sulsel, Siti Aisyah Kara mengatakan Islam sangat melarang seseorang melakukan kekerasan baik dari fisik maupun non fisik kepada istrinya.
Hal tersebut sebagaimana tertulis dalam Alquran yang memerintah suami untuk memperlakukan istrinya dengan baik.
Menurut Siti Aisyah Kara bahwa apa yang dilakukan Lesti Kejora dengan melaporkan suaminya itu sudah benar.
Meskipun suami marah, tidak lantas dibenarkan untuk memukul istrinya, terlebih lagi dalam kasus ini Rizky Billar ketahuan selingkuh dari Lesti Kejora.
"Penelitian saya di Makassar menunjukkan bahwa istri yang diselingkuhi ataupun dipoligami oleh suami itu lebih memilih mengidap penyakit kanker daripada diselingkuhi," ungkap Guru Besar UIN Alauddin Makassar tersebut.
Ia pun melanjutkan bahwa dalam konteks ini MUI Sulsel sangat mengecam hal itu.
Dalam keterangan tertulis di laman mui.or.id dijelaskan jika pada suatu saat sang istri mengalami hal seperti ini, sebaiknya ada komunikasi yang baik seperti dengan mengklarifikasi serta lakukan negosiasi di dalam rumah tangga atau melibatkan keluarga kedua belah pihak, bukan dengan cara memukul, membanting, dan mencekik istri.
Selain dilarang dalam islam, kasus KDRT juga diatur oleh negara dalam undang-undang KDRT nomor 23 tahun 2004.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!