News / Nasional
Minggu, 03 Mei 2026 | 16:24 WIB
dr. Myta Aprilia Azmi Meninggal Diduga karena kelelahan Saat Internsip. [Instagram]
Baca 10 detik
  • MGBKI menyoroti kematian dokter muda Myta Aprilia Azmy di RS K.H. Daud Arif, Jambi, sebagai indikasi kegagalan sistemik.
  • Kegagalan tata kelola pendidikan kedokteran mencakup beban kerja berlebihan, jam kerja tidak manusiawi, serta minimnya supervisi klinis yang memadai.
  • MGBKI menegaskan penghentian praktik intimidasi dan perlindungan terhadap peserta pendidikan agar keselamatan kerja dokter tetap menjadi prioritas utama.

Suara.com - Kematian dokter muda di Jambi, Myta Aprilia Azmy, memicu sorotan serius dari Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI). Mereka menilai peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai kasus individu semata.

Ketua MGBKI Budi Iman Santoso menyatakan, kasus yang menimpa dokter magang di Rumah Sakit K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, itu harus dilihat sebagai indikasi persoalan sistemik.

“Peristiwa meninggalnya dokter ini tidak boleh dipandang semata sebagai kejadian individual, melainkan harus ditempatkan sebagai alarm keras terhadap kemungkinan adanya kegagalan sistem dalam tata kelola pendidikan kedokteran, supervisi klinis, keselamatan kerja, dan perlindungan peserta pendidikan," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Minggu (3/5/2026).

Budi menegaskan bahwa peserta pendidikan kedokteran bukan tenaga kerja yang bisa dibebani tanpa perlindungan memadai.

"Peserta pendidikan kedokteran, termasuk dokter internsip, residen, dan peserta program pendidikan klinik lainnya, bukan tenaga kerja murah yang dapat dibebani tanggung jawab pelayanan tanpa perlindungan, supervisi, dan jaminan keselamatan yang memadai," tegasnya.

Lebih jauh, MGBKI menekankan setiap kejadian kritis harus diasumsikan sebagai kegagalan sistem hingga terbukti sebaliknya. Karena itu, tidak boleh ada victim blaming, intimidasi, atau penutupan informasi mengenai kejadian tersebut.

MGBKI juga secara tegas menyoroti praktik yang dinilai bermasalah dalam pendidikan klinik, mulai dari beban kerja hingga supervisi.

“Beban kerja berlebihan, jam kerja tidak manusiawi, penugasan tanpa supervisi adekuat, serta pembiaran terhadap kondisi sakit peserta pendidikan merupakan bentuk kegagalan tata kelola yang tidak dapat dibenarkan," tutur Budi.

Ia menegaskan bahwa MGBKI menolak segala bentuk tekanan terhadap peserta pendidikan yang menyuarakan keselamatan kerja.

Baca Juga: dr. Myta Aprilia Azmi Meninggal Diduga Overwork Saat Internsip, Ini Tuntutan Keras Alumni FK Unsri

“Setiap upaya menyalahkan korban, membungkam informasi, mengancam peserta pendidikan, atau memberikan sanksi administratif seperti perpanjangan masa pendidikan karena menyuarakan keselamatan kerja harus dihentikan.”

Myta Aprilia Azmy diketahui sedang menjalani Program Internship Dokter Indonesia di Rumah Sakit K.H. Daud Arif, Jambi. Dalam periode penugasannya, ia diduga tetap menjalankan jadwal jaga dengan intensitas tinggi, termasuk saat kondisi kesehatannya mulai menurun.

Ia dilaporkan sempat mengalami gejala seperti demam dan sesak napas, namun tetap bertugas di tengah keterbatasan istirahat dan beban kerja yang padat.

Kondisinya kemudian memburuk hingga akhirnya dirujuk ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin untuk mendapatkan penanganan intensif. Meski sempat dirawat di unit perawatan intensif (ICU), nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 1 Mei 2026.

Load More