SUARA SEMARANG - Berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang jatuh pada 2023 mendatang.
Hari libur nasional pada tahun 2023 mendatang berjumlah 16 hari. Sedangkan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah adalah 8 hari, sehingga totalnya adalah 24 hari.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan kondisi pandemi Covid-19 menjadi salah satu bahan pertimbangan penetapan libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ini.
Telah ditetapkannya hari libur nasional dan cuti bersama ini diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan swasta dalam beraktivitas.
"Selain itu, dapat menjadi rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintah dalam menentukan program-program kerja," kata Muhadjir Effendy dikutip dari ANTARA, Selasa (11/10/2022).
Berikut Ini Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2023
- 1 Januari (Ahad): Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari (Ahad): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Baca Juga: BMKG Prakiraan Cuaca Semarang Hari ini Rabu, 12 Oktober 2022: Hujan Mengguyur di Sore Hari
- 18 Februari (Sabtu): Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April (Jumat): Wafat Isa Almasih
- 22 dan 23 April (Sabtu dan Ahad): Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 1 Mei (Senin): Hari Buruh Internasional
- 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepeda Kalcer 2026 yang Bikin Kamu Stylish di Jalan, Lengkap dengan Harganya
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis, Cocok untuk Semua Skin Tone
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Babakanmadang Bogor, Pas Buat Healing dan Bikin Hati Adem
-
Reaksi Eca Aura Kepergok Simpan Tabung Diduga Whip Pink, Panik?
-
Fakta-fakta Penemuan Bayi Laki-Laki di Kolong Meja Warung Gorengan di Lumajang
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia