TANTRUM - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Banyak hari kejepit yang bisa digunakan untuk ambil cuti atau libur panjang.
Paling tidak, libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu, untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari.
"Sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Berikut hari libur nasional atau tanggal merah di tahun 2023:
– 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
– 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
– 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
– 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
– 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
– 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
– 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
– 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
– 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
– 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
– 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI
– 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.
– 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal
Adapun cuti bersama tahun 2023 adalah sebagai berikut:
– 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
– 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE
– 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal
Nah, dengan libur yang lumayan banyak ini, silahkan pilih pilih tanggal untuk cuti panjang. Dengan persiapan yang baik, liburan bisa lebih asyik.
Baca Juga: Ini Tanggal Pasti Tayangnya! Penayangan Film Sri Asih Diundur
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Wudu tanpa Berkumur saat Puasa, Sah atau Tidak? Ternyata Begini Hukumnya
-
Emas Antam Tiba-tiba Anjlok Tajam, Tapi Masih Dibanderol Rp 3 Juta/Gram
-
5 Rekomendasi Brand Baju Koko Terbaik untuk Lebaran 2026, Produk Lokal Harga Terjangkau
-
Petani Terancam, Wacana Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Bisa Ganggu Serapan Hasil Panen
-
Jelang Akad Nikah, Pihak KUA Bocorkan Mahar Virgoun untuk Lindi Fitriyana
-
Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...
-
Bek FC Emmen Bisa Langsung Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi untuk FIFA Series 2026
-
Menanti Sihir John Herdman, Timnas Indonesia Hadapi 3 Tim dengan Karakter Berbeda di FIFA Series
-
Giliran 3 ASN Pemprov Riau Diperiksa di Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA
-
5 Tips Sederhana Mengelola THR agar Tidak Sekadar Numpang Lewat