SUARA SEMARANG - Menurut hasil penelitian terdapat tiga zat berbahaya yang ditemukan pada obat sirup yang digunakan oleh pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut, yaitu Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE).
Pernyataan di atas dikatakan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan di Jakarta, pada hari Kamis (20/10/2022).
Menteri Kesehatan juga menerangkan bahwa EG, DEG, dan EBGE seharusnya tidak ada dalam obat-obatan berbentuk sirup. Jika ada, harus sangat sedikit kadarnya.
Lalu mengapa ketiga zat tersebut bisa ada di dalam obat sirup? Dijelaskan, zat-zat kimia itu bisa muncul bila Polietilen Glikol (PEG), yang batas toleransinya ditentukan, digunakan sebagai bahan tambahan pelarut dalam obat berbentuk sirup.
Dilansir dari Antara, menurut Farmakope Indonesia, EG dan DEG tidak digunakan dalam formulasi obat.
Namun, kedua zat kimia tadi dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan sirup dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan Propilen Glikol, serta nilai toleransi 0,25 persen pada Polietilen Glikol (PEG).
Terkait kasus gagal ginjal akut yang berkembang pesat di Indonesia, diketahui saat ini Kementerian Kesehatan telah melarang sementara penjualan dan penggunaan obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup sebagai upaya menekan faktor risiko gagal ginjal akut.
Selain itu, tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan diinstruksikan untuk menghentikan sementara pemberian resep obat-obatan berbentuk cair atau sirup yang bisa terkontaminasi EG maupun DEG.
"Sambil menunggu BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirup," tutur Menteri Kesehatan.
Baca Juga: Apa Pengganti Obat Sirup untuk Anak? Simak Himbauan Ikatan Dokter Anak di Sini!
"Balita yang teridentifikasi gagal ginjal akut sudah mencapai 70an per bulan, realitasnya pasti lebih banyak dari ini, dengan laju angka kematian mendekati 50 persen," lanjutnya lagi.
Ditegaskan bagi masyarakat yang anaknya memerlukan obat berbentuk sirup yang tidak bisa diganti dengan sediaan obat yang lain seperti obat anti-epilepsi sebaiknya berkonsultasi dengan dokter spesialis anak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT
-
Review Film Decorado: Dekorasi Eksistensial yang Menghantam Mental Penonton
-
Arti Mimpi Beli Makanan atau Jajan, Benarkah Jadi Pertanda Rezeki?
-
Tradisi Idul Adha di Berbagai Negara dan Cerita di Baliknya
-
Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya
-
Kurban Tiga Sapi, Ayu Ting Ting dan Keluarga Pakai Baju Seragam Kuning di Idul Adha Tahun Ini
-
41 Kode Redeem FF Terbaru 27 Mei 2026: Jangan Asal Spin Event Mesin Waktu, Amankan MP40 Cobra
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Kekayaan Irfan Hakim yang Punya Bisnis Kurban, Laris Diborong Seskab Teddy hingga Raffi Ahmad
-
Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar, Sahkah Menurut Hukum Islam?