Suara.com - Terkait merebaknya berbagai kasus penyakit ginjal pada anak di Indonesia, IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) selaku organisasi dokter anak di Indonesia kemudian memberikan beberapa rekomendasi terkait hal ini. Jelas, salah satunya adalah rekomendasi pengganti obat sirup untuk anak yang bisa digunakan, selama belum ada kejelasan terkait keamanan konsumsi obat sirup ini.
Dalam berbagai berita, disebutkan Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia memberikan berbagai himbauan pada nakes dan masyarakat terkait penggunaan obat untuk anak ini. Termasuk pengganti obat sirup untuk anak, berikut beberapa rekomendasinya.
Rekomendasi pertama adalah untuk tenaga kesehatan dan rumah sakit. Rekomendasi ini adalah untuk menghentikan peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol, sesuai dengan hasil investigasi Kemenkes dan Badan POM.
Untuk sementara waktu, peresepan obat sirup untuk anak dihimbau dihentikan hingga diperoleh hasil penelitian terbaru terkait kandungan tersebut dan rekomendasi selanjutnya.
Kedua, Terkait Pengganti Obat Sirup untuk Anak
Jika memerlukan obat berbentuk sirup yang tidak dapat digantikan, maka harus dengan rekomendasi atau konsultasi dengan dokter spesialis anak. Dengan demikian setidaknya risiko pada kandungan obat dapat diminimalisir.
Untuk pengganti obat jenis sirup sendiri akan dapat menggunakan obat jenis suppositoria atau obat yang dimasukkan ke anus, atau obat puyer dalam bentuk tinggal atau monoterapi. Obat puyer sendiri hanya boleh diresepkan oleh dokter, dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian.
Dari pihak Kementerian Kesehatan sendiri hal ini juga dilengkapi dengan rekomendasi penggunaan obat dalam bentuk tablet, kapsul, atau jenis lain selain obat jenis sirup untuk sementara waktu hingga hasil penelitian menyeluruh didapatkan.
Baca Juga: Kata Kalangan Apoteker soal Larangan Sementara Penggunaan Obat Sirup
Ketiga, Terkait dengan Pemantauan Ketat
Rekomendasi ketiga dari Piprim Basarah Yanuarso selaku Ketua IDAI adalah pada nakes untuk melakukan pemantauan ketat pada tanda awal adanya gejala ginjal akut progresif atipikal. Pemantauan ini harus dilakukan pada pasien yang menjalani rawat inap atau rawat jalan.
Peningkatan kewaspadaan rumah sakit pada deteksi dini gangguan ginjal akut progresif atipikal secara kolaboratif untuk mempersiapkan penanganan kasusnya.
Himbauan untuk Masyarakat
Untuk masyarakat kemudian himbauan yang diberikan adalah tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan, hingga terdapat hasil investigasi dan penelitian menyeluruh oleh Kemenkes dan Badan POM.
Waspadai juga tanda awal gejala penyakit ginjal ini, seperti berkurangnya atau bahkan tidak adanya buang air kecil mendadak. Terakhir, terkait pengurangan aktivitas anak-anak, khususnya balita, yang memiliki risiko infeksi. Aktivitas yang dimaksud adalah aktivitas di dalam kerumunan, ruang tertutup, tidak mengenakan masker, dan sebagainya.
Itu tadi sedikit informasi mengenai himbauan IDAI dan Kemenkes terkait pengganti obat sirup untuk anak. Untuk sementara waktu, masyarakat diharapkan bersabar, sehingga diperoleh hasil penelitian yang akurat demi kesehatan bersama.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura