SUARA SEMARANG -- Festival musik Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta pusat dihentikan paksa pada hari kedua pelaksanaan Sabtu (29/10/2022).
Festival tersebut dijadwalkan digelar selama tiga hari, yaitu dari tanggal 28 - 30 Oktober 2022. Namun, karena banyaknya pengunjung yang pingsan karena melebihi kapasitas, maka pagelaran dihentikan paksa oleh polisi.
Izin perhelatan musik ini pun akhirnya dicabut oleh pihak berwenang, dengan alasan keselamatan penonton.
Terkait pencabutan izin dan pembatalan acara, pihak penyelenggara mengaku siap untuk bertanggung jawab dengan mengembalikan uang tiket yang terlanjur dibeli peserta.
Melalui akun instagramnya, panita memberikan kesempatan refund 100 persen bagi penonton yang terlanjur membeli tiket di hari kedua dan ketiga. Adapun prosesnya dimulai sejak 30 Oktober hingga 2 November 2022 mendatang.
"Estimasi pengembalian dana 30 hingga 45 hari kerja setelah data dikonfirmasi oleh BBF," tulis pihak panitia melalui akun Instagram @berdendangbergoyang, pada Senin (31/10/2022).
Lantas bagaimana cara refund tiket Berdendang Bergoyang Festival ? Simak informasinya dalam ulasan berikut.
1. Panduan Refund Tiket Berdendang Bergoyang Festival
Pengembalian tiket dapat dilakukan oleh seluruh pembeli tiket di hari kedua dan hari ketiga (29 dan 30 Oktober 2022) yang telah melakukan pembelian tiket melalui Emvrio.com dan Gform resmi bit.ly/Tiketbbf yang sudah pihak penyelenggara sediakan sebelumnya.
Baca Juga: Adzan Romer : Draft BAP Sudah Ada Pertanyaan Sekaligus Jawaban, Tinggal Tanda Tangan
Jika peserta membeli tiket tiga hari akan dikembalikan dua hari terakhir saja.
Pembeli tiket mengisi harus mengisi link bit.ly/REFUNDTIKETBBF untuk pengajuan pengembalian uang tiket 100 persen.
Batas pengajuan pengembalian tiket akan dibuka pada 30 Oktober hingga dengan 2 November 2022 pukul 23:59 WIB.
Baca dengan teliti dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.
2. Data untuk Refund Tiket
Adapun data yang harus dipersiapkan untuk refund tiket Berdendang Bergoyang Festival:
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar