SUARA SEMARANG - Kemensos RI menerbitkan pedoman dan susunan Upacara dalam memperingati Hari Pahalwan tahun 2022.
Bagi instansi yang akan melaksanakan Upacara Hari Pahlawan 2022 pada 10 November 2022 besok, bisa mengikuti pedoman dan rundown yang telah diedarkan Kemensos RI.
Upacara peringatan Hari Pahlawan 2022 dilaksanakan untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur mendahului kita.
Hari Pahlawan juga mengingatkan bagaimana perjuangan arek-arek Surabaya dalam melawan sekutu untuk mempertahankan kedaulatan.
Dikutip dari Kemensos, berikut ini poin-poin Pedoman Peringatan Hari Pahlawan 2022:
- Hari, Tanggal Ucapara: Kamis, 10 November 2022
- Waktu acara: Pukul 08.00 WIB waktu setempat
- Lokasi Upacara: Lapangan terbuka atau menyesuaikan
- Tema Peringatan Hari Pahlawan 2022: 'Pahlawanku Teladanku'
- Sifat Upacara Hari Pahlawan 2022: Khidmat, tertib dan sederhana mengutamakan protokol kesehatan
Adapun susunan acara Upacara Hari Pahlawan 2022 adalah sebagai berikut:
1. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara
2. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara
3. Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya " yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara
4. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan