/
Jum'at, 11 November 2022 | 08:00 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa)

SUARA SEMARANG - Pekerja harian lepas (PHL) di Propam Polri, Ariyanto memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (10/11/2022).

Dalam kesaksiannya, Saksi Ariyanto membongkar sikap asli Ferdy Sambo selama dirinya bekerja bersama mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Ariyanto kenal dengan Ferdy Sambo karena dirinya bekerja untuk suami Putri Candrarwathi tersebut selama lima hingga enam tahun terakhir.

"Tepatnya sejak kapan (menjadi) PHL Ferdy Sambo?" tanya kuasa hukum Irfan ke Ariyanto di PN Jaksel, Kamis (10/11/2022) dikutip dari PMJ News.

Ariyanto mengatakan sudah menjadi bawahan Ferdy Sambo pada saat masih berpangkat Kombes.

"Saya menjadi PHL beliau itu saat Beliau masih pangkat Kombes, kurang lebih mengenal 5 sampai 6 tahun," jawab Ariyanto.

Ariyanto kemudian ditanya perihal sikap Sambo saat ada perintah yang diberikan tidak dilakukan atau dilaksanakan.

"Kalau masalah itu saya tidak tau," jawab Ariyanto.

"Kan saksi bekerja langsung?" tanya kuasa hukum Irfan.

Baca Juga: Kemana Senjata Ferdy Sambo yang Digunakan Untuk Tembak Brigadir J? Ronny Talapessy Duga Senjata Dihilangkan Untuk Menghilangkan Barang Bukti

Namun Ariyanto mengatakan bahwa dirinya hanya seorang yang bertugas sebagai tukang kebersihan.

"Saya bekerja langsung hanya sebatas sebagai tukang bersih," sebut Ariyanto.

Kemudian dia ditanya apa yang dilakukan Ferdy Sambo jika ada pekerjaan yang hasilnya tidak sesuai dengan keinginan.

"Selama bekerja 5 tahun tidak pernah ditegur, tidak pernah ada kesalahan. Sempurna pekerjaan saksi?" kuasa hukum menimpali.

"Kalau masalah pekerjaan yang tidak sesuai pasti dimarahin," ucap Ariyanto.

Ariyanto juga pernah menunggu Ferdy Sambo di kantor Propam Polri pada tanggal 8 Juli 2022 mulai pukul 18.00 hingga 24.00 WIB.

Load More