SUARA SEMARANG - "Witch's Room", acara anak-anak yang ditayangkan KBS Kids dikenakan sanksi hukum setelah menayangkan sebuah episode yang menyatakan bahwa selebriti tertentu melakukan bunuh diri karena "hantu".
Subkomite Deliberasi Penyiaran Komisi Standar Komunikasi Korea mengadakan pertemuan pada Senin (15/11/2022) waktu setempat terkait acara anak-anak KBS Kids tersebut.
Dengan suara bulat, diputuskan untuk memberi peringatan kepada "Witch's Room" untuk episode yang ditayangkan pada 27 Agustus lalu di KBS Kids.
Acara tersebut tunduk pada Pasal 41 dan Pasal 44 peraturan penyiaran.
"Sangat tidak tepat mengaitkan masalah seperti itu dengan hantu dan menggunakannya sebagai konten untuk anak-anak," jelas Komisaris Yoon Sung Ok kepada Yonhap News Agency.
Dilansir dari Wikitree, "Witch's Room" merupakan program anak-anak yang memperkenalkan cerita hantu, legenda pinggiran kota, dan cerita misteri kepada anak-anak.
Yang menjadi permasalahan, episode "Witch's Room" yang tayang pada 27 Agustus adalah episode yang menceritakan "Kisah Hantu Roh Bebas".
Pada episode itu, ditampilkan pernyataan yang dibuat oleh seorang dukun yang mengklaim bahwa selebriti tertentu bunuh diri karena roh pendendam merasuki mereka.
Keluhan kemudian diajukan setelah penayangan episode "Kisah Hantu Roh Bebas".
Baca Juga: Segera Tayang, Single's Inferno Rilis Teaser Video Season 2 dan Jadwal Tayang
Keluhan tersebut menyatakan bahwa siaran tersebut tidak pantas untuk program yang ditujukan untuk pemirsa berusia 12 tahun ke atas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
4 Shio Paling Hoki 4 Mei 2026, Peluang Karier dan Rezeki Melesat
-
Ubah Pangkalan Gas Jadi Agen BRILink, Peluang Baru Tambah Penghasilan
-
Kasus Ndolo Kusumo Pati, Ini 6 Catatan MUI Pusat dari Sanksi Nonaktif Hingga Pembekuan
-
Cetak Laba Rp15,5 Triliun di Awal 2026, BRI Kukuhkan Penopang Ekonomi UMKM
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah Global Tour Mortal Kombat II, Joe Taslim Cs Sapa Penggemar
-
Cianjur Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana, Banjir dan Ancaman Kekeringan Jadi Fokus Utama
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Warga Pekanbaru Antre Panjang di SPBU, Pertamina Klaim Tambah Pasokan BBM
-
Ambulans Tabrak Truk di Tol Tebing Tinggi-Indrapura, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing