SUARA SEMARANG - Sidang Ferdy Sambo CS akan dilanjutkan lagi pada pekan depan, tepatnya Senin 21 November 2022 mendatang.
Diketahui, Ferdy Sambo menjadi terdakwa dalam dua perkara, yakni pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan kematian Brigadir J.
Persidangan akan dilanjutkan di tempat yang sama seperti sebelumnya, yakni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadwal sidang lanjutan kasus Brigadir J pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu (19/11/2022) dikutip dari PMJ News.
Berikut adalah jadwal persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel pekan depan:
Senin, 21 November 2022
Terdakwa Bharada E : Agenda Pemeriksaan Saksi
Terdakwa Bripka RR : Agenda Pemeriksaan Saksi
Terdakwa Kuat Ma’ruf : Agenda Pemeriksaan Saksi
Susunan Majelis Hakim:
Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.
Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.
Baca Juga: Siap Hadapi Kompetisi Liga 1, PSIS Semarang Tunjukan Progres Positif
Selasa, 22 November 2022
Terdakwa Ferdy Sambo : Agenda Pemeriksaan Saksi
Terdakwa Putri Candrawathi : Agenda Pemeriksaan Saksi
Susunan Majelis Hakim:
Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.
Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.
Kamis, 24 November 2022
Terdakwa Hendra Kurniawan : Agenda Pemeriksaan Saksi
Terdakwa Agus Nurpatria : Agenda Pemeriksaan Saksi
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Jawab Bantahan BIN Seputar Informasi Kasus Brigadir J: Tidak Ada Mengabdi ke Saya
-
Hakim Diminta Lakukan Tes Narkoba ke Ferdy Sambo
-
Mengejutkan! Brigadir J Dituduh Tempramental dan Miliki Kepribadian Ganda, Pakar Psikologi Forensik Justru Bilang Begini
-
Terungkap! Bukan Minta Hajar, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E untuk Tembak dan Bunuh Brigadir J
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes
-
Resmi Debut Solo, Evan Ungkap Dedikasi dan Janji Setia di Lagu Ride or Die
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Prabowo Resmikan Jalan Daerah Sepanjang 1.151 KM di Seluruh Indonesia
-
Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta