SUARA SEMARANG - Halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dipenuhi karangan bunga sebagai dukungan kepada terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.
Bharada E atau Richards Eliezer menjalani sidang hari ini Senin (21/11/2022) di PN Jaksel dalam keterangan konfrontir dengan para saksi di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Karangan bunga berupa dukungan kepada Bharada E untuk untuk menerapkan Pasal 51 ayat 1 KUHP dalam sidang yang berjalan hari ini.
Bharada E menjalani sidang juga bersamaan dengan para terdakwa lainnya yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Mereka akan menghadapi keterangan saksi dari 9 polisi dan 2 karyawan swasta.
Melansir pmjnews, karangan bunga banyak berjejer di halaman PN Jaksel, dengan aneka macam tulisan dukungan penerapan Pasal 51 ayat 1 KUHP kepada Bharada E.
Berikut beberapa dukungan moril dalam karangan bunga di depan PN Jaksel yang bertuliskan dukungan kepada Bharada E dalam penerapan Pasal 51 ayat 1 KUHP.
“JUSTICE FOR ELIZER. PERJUANGKAN PASAL 51 AYAT 1 KUHP. #TORANGDENGICHAD #CITARASANUSANTARA,” tulis karangan bunga yang mengatas namakan Ardhan Prananta (Anak Bunda Corla Cabang Magelang).
“JANGAN MENYERAH RICHARD. KEJUJURANMU YANG DIHARAPKAN PUBLIC. KEEP SPIRIT & TETAP KONSISTEN, KEADILAN HARUS DITEGAKKAN UNTUK RICHARD & BANG JOSHUA. GOD BLESS YOU” -NIMAS & DIAN KAWANUA- [HONGKONG]
“WE LOVE YOU ICAD. SEMOGA PASAL 51 AYAT 1 BISA DITERAPKAN. OUR PRAYERS ARE WITH YOU” -GROUP PACEBOOK #SAVE BHARADA ELIEZER RICHARD-
Baca Juga: Cegah Inflasi Akhir Tahun, Jokowi dan Ganjar Pranowo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Colomadu
Diketahui bahwa Pasal tersebut merupakan pasal yang memuat untuk tidak memidanakan sebuah perbuatan yang dilaksanakan atas dasar perintah penguasa yang berwenang.
Isi Pasal 51 ayat 1 KUHP yakni:
“Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana”.
Senin (21/11/2022) di PN Jaksel sidang dimulai dengan keterangan saksi karyawan Bank BNI tentang pemindahan rekening bank dari Brigadir J atau Joshua ke rekening Ricky Rizal.
Saksi karyawan bank adalah Anita Amalia CS Bank BNI yang membuka rekening koran tentang transaksi pemindahan dana dari Rekening Joshua ke Ricky Rizal.
Nominal pemindahan dana dari rekening Brigadir J ke Rekening Ricky Rizal adalah Rp 100 juta sebanyak dua kali transaksi pemindahan.
Dalam keterangan saksi Anita Amalia, ia menyebut pemindahan dana rekening Joshua ke Ricky Rizal melalui E banking, yakin bisa melalaui internet banking atau M banking.
Adapun dana yang dipakai saat transsaksi di rekening koran Brigadir J, saksi menyebut keterangan untuk biaya ruangan tangga seperti membayar PLN, tagihan air PDAM, serta transaksi online shopping.
Sementara jumlah dana pada rekening Joshua sendiri tidak diketahui sebab data rahasia dan saksi tidak punya kuasa mengetahui.
Berita Terkait
-
Blak-blakan di Sidang, Pegawai BNI Ungkap Uang Rp200 Juta Milik Brigadir J Berpindah ke Rekening Ricky Rizal
-
Anita Pegawai Bank BNI Cabang Cibinong Dihadirkan di Sidang Brigadir J Hari Ini, Apa Perannya?
-
Sidang Ditunda Seminggu, Kondisi Mental Bharada E Semakin Baik, Pengacara Wanti-wanti Hal ini
-
Sidang Lanjut Lagi, 10 Anggota Polisi Bakal Bersaksi Di Sidang Bharada E, Kuat Maruf Dan Ricky Rizal Hari Ini
-
Usai Libur Seminggu, Sidang Ferdy Sambo Cs Kembali Dilanjut, Hari Ini Jadwal Bharada E, Kuat Maruf Dan Ricky Rizal
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Menyusuri Lorong Qianmen Beijing, Kawasan Tua yang Andalkan Tradisi Musyawarah
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Masih Simpan Emas 1 Suku, Nilainya Kini Setara Motor Bekas, Kapan Waktu Terbaik Menjualnya?
-
Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Hidrasi Bukan Sekadar Hilangkan Haus, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan Tubuh
-
Hakim Perintahkan Jaksa Bebaskan Bahtiar Baharuddin: Penahanan Tidak Sah
-
Antre BBM di SPBU Makan Korban, Sopir Truk Meninggal Dunia Diduga Karena Kelelahan
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil