Suara.com - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan kembali menjalani sidang lanjutan pada hari ini, Senin (21/11/2022). Mereka adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi. Sidang akan berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 09.30 WIB.
"Benar, sidang pemeriksaan saksi dari jaksa," kata Djuyamto kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Dalam agenda hari ini, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan 10 saksi. Mereka adalah Kabag Gakkum Provos Provam Polri Kombes Susanto Haris, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit, Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel AKP Rifraizal Samuel,
Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel Aipda Arsyad Daiva Gunawan, dab anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel Aiptu Sullap Abo.
Kemudian, anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel Bripka Danu Fajar Subekti, Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel Briptu Martin Gabe Sahata, Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel Briptu Rainhard Regern, Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel Tedi Rohendi, dan Kasubnit I Jatanras Polres Metro Jaksel Endra Budi Argana.
Dalam perkara ini, ketiganya didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Usai Libur Seminggu, Sidang Ferdy Sambo Cs Kembali Dilanjut, Hari Ini Jadwal Bharada E, Kuat Maruf Dan Ricky Rizal
-
Hari Ini, PN Jaksel akan Kembali Sidang Kasus Ferdy Sambo dan Kawan-kawannya
-
Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Dilanjutkan Senin 21 November 2022
-
Terungkap! Bukan Minta Hajar, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E untuk Tembak dan Bunuh Brigadir J
-
Ronny Sebut Bharada E Tak Cuma Diperintah Tembak oleh Ferdy Sambo: Perintahnya Tembak dan Bunuh
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin