SUARA SEMARANG - Saat ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang dan Dewan Pengupahan masih melakukan koordinasi dan rapat soal besaran UMK Kota Semarang tahun 2023 mendatang.
Ada hal yang harus diperhatikan dalam menentukan UMK Kota Semarang tahun 2023 mendatang, yakni berdasarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker), ada simulasi pembagian baru terkait UMK berdasarkan Peraturan Pemerintah tahun 2022 untuk perhitungan UMK tahun 2023.
"Ada rumusan di luar PP 36, misalnya upah minimum tahun berjalan dengan inflasi, dan perkalian pertumbuhan ekonomi. Lalu ada pula upah minimum tahun berjalan,” kata Kepala Disnaker Kota Semarang Sutrisno, dikutip dari semarangkota.go.id, Jumat (25/11/2022).
Setelah pertemuan tersebut, besaran UMK Kota Semarang 2023 kemudian akan diusulkan kepada Walikota Semarang.
Setelah itu, akan diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah dan diumumkan besaran kenaikan UMK Kota Semarang tahun 2023 pada awal Desember mendatang.
Dia menyebut, buruh mengusulkan kenaikan UMK Kota Semarang sebesar 11 hingga 13 persen.
Plt Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengaku telah bertemu dan berkomunikasi dengan Serikat Pekerja, termasuk besaran usulan UMK dari Serikat Pekerja di angka Rp 3,1 juta lebih per bulan.
Selain mempertimbangkan usulan buruh, Pemkot Semarang juga akan berkomunikasi dengan pengusaha soal besaran UMK Kota Semarang tahun 2023.
"Kalau UMK 2022 Rp 2,8 juta lebih, mungkin kami akan bertemu dengan para pengusaha untuk menyampaikan usulan dari para buruh tersebut," ucap perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut.
Pemkot Semarang dikatakannya akan menjadi penengah antara buruh maupun pengusaha.
"Kedua usulan ini nantinya akan dikaji, sebelum dibawa ke Pemprov Jateng," tambahnya.
Dalam menetapkan besaran UMK, Pemerintah Pusat menggunakan PP 36 Tahun 2021, sementara buruh meminta penetapan UMK menggunakan PP 78 Tahun 2015.
"Nanti akan diambil opsi, kita tetap perjuangkan hak buruh, tapi juga kemampuan pengusaha juga harus dipertimbangkan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Jadikan GIIAS 2022 Semarang Ajang Edukasi EV, Tahun Depan Pemprov Jateng Anggarkan Mobil Listrik
-
Baru Saja Premiere Global, All-New Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid Tampil di GIIAS 2022 Semarang
-
3 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Solo, Sopir Alphard Tabrak Truk Diduga Ngantuk
-
Tiga Orang Tewas, Ini Kronologi Kecelakaan Maut Alphard Vs Truk di Jalan Tol Semarang-Solo
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Selamat Datang Elkan Baggott Sudah di Hotel Jakarta Jelang FIFA Series 2026
-
Tetapkan Skuat Final, Ini 3 Titik Kelemahan Pasukan Garuda di FIFA Series 2026 Era John Herdman
-
10 Promo Sepatu New Balance di Sports Station Akhir Maret 2026
-
Harga Emas Dunia Mulai Turun, Waktunya Beli Banyak Logam Mulia?
-
Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Bukti Nyata Duta Persahabatan, Ayah Terharu Vidi Aldiano Dikenang Baik di Media Sosial
-
Harga Motor Listrik Jarak Tempuh di Atas 100 km, Bisa Jadi Pengganti Nmax dan PCX
-
XO, Kitty Season 3 Tayang 2 April, Jadi Penutup Kisah Cinta Kitty di KISS
-
KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim