SUARA SEMARANG - Berikut ini adalah daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) di Jawa Tengah (Jateng) tahun 2023.
UMK Kota Semarang tahun tercatat paling tinggi di antara 35 Kabupaten/Kota di Jateng dengan Rp 3.060.348,78.
Sedangakan UMK Kabupaten Banjarnegara tercatat paling rendah dengan angka Rp 1.958.169,69.
Ganjar mengatakan Penetapan UMK ini mendasari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
"Penetapan UMK memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota serta nilai alfa," kata Ganjar dalam konferensi persnya, Rabu (7/12/2022).
Nilai alfa merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.
"Penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja. Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum menggunakan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik yaitu Badan Pusat Statistik," ujarnya.
Kota Semarang: Rp 3.060.348,78
Kota Magelang: Rp 2.066.006,64
Baca Juga: Sebut Keterangan Ferdy Sambo Banyak yang Salah, Bharada E: Dia Menarik Leher Yosua yang Mulia
Kota Surakarta: Rp 2.174.169,00
Kota Salatiga: Rp 2.284.179,97
Kota Pekalongan: Rp 2.305.822,66
Kota Tegal: Rp 2.145.012,11.
Kabupaten Kebumen: Rp 2.035.890,04
Kabupaten Purworejo: Rp 2.043.902,33
Berita Terkait
-
Tok! Besaran UMK Banten 2023 Resmi Ditetapkan, Kenaikan Cilegon Tertinggi
-
Soal Usulan Duet Ganjar-Erick, Sekjen PAN: Itu Cuma Hipotesis Berandai-andai, Masih Bisa Berubah
-
Ganjar Pastikan Tol Semarang-Demak Siap Digunakan di Libur Nataru
-
Pasca Bom Bunuh Diri di Bandung, Polda Jateng Pertebal Pengamanan Ngunduh Mantu Kaesang Pangarep
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi