/
Selasa, 20 Desember 2022 | 23:01 WIB
Pengumumaan jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022. (bkd.penajamkab.go.id)

SUARA SEMARANG - Telah dibuka pengumuman jadwal pelksanaan seleksi PPPK Tenaga Medis untuk tahun 2022 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berikut rincian ketentuan tentang pengumuman jadwal seleksi pelaksanaan PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 untuk persyaratan dan tahapan pendaftarannya. Serta kuota pegawai, syarat dan penemptan setelah lulus.

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/2712/M.SM.01.00/2022 tanggal 19 Desember 2022 perihal Tanggapan Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Tenaga Teknis
Tahun 2022.

Bersama ini informasi tentang jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 mulai dari pengumuman seleksi hingga tahapan usul penetapan NI PPPK.

Di ketahui dalam surat pengumuman Menpan RB tahapan seleksi dimulai dari tanggal 20 November 2022, dan berakhir pada tahapan penetapan NI PPPK pada tanggal 23 Mei 2023.

Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, maka para peserta yang mendaftar harap mengetahui jadwal untuk digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.

Di ketahui pula Alokasi kebutuhan PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2022
berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 331 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Tahun Anggaran 2022 sejumlah 286 (dua ratus delapan puluh enam) orang
pegawai.

Jika peserta lulus semua tahapan seleksi maka akan ada penempatan unit kerja yang mendapatkan alokasi kebutuhan PPPK
Tenaga Teknis meliputi:

1. Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat;
2. Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara; dan
3. Kantor Regional I s.d. XIV BKN.

Baca Juga: Tak Semua Negara Terima SIM Indonesia, Ini Cara Buat SIM Internasional, Syarat, Masa Berlaku dan Biaya

Sementara, untuk syarat terdiri syarat umum dan persyaratan khusus yang wajib dipenuhi oleh para peserta.

Untuk mengetahui syarat umum dan khusus maka peserta bisa melihat secara lengkap dengan menyalalin link tautan berikut ini: https://www.bkn.go.id/unggahan/2022/12/ilovepdf_merged.pdf

Tata cara pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2022 adalah semua pelamar membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:

a. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda
Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala
Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami
kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/
melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;
b. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;
c. Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah
dan sesuai ketentuan;
d. Melakukan swafoto;
e. Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan
benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses
pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya); dan
f. Mencetak Kartu Informasi Akun. 

Untuk detail tata cara pendaftaran berserta cara membuat akun bisa melihat dengan menyalin tautan link berikut ini: https://sscasn.bkn.go.id.

Load More