SUARA SEMARANG - Babak baru dalam skandal penggelapan honor Lee Seung Gi oleh mantan agensinya telah dimulai. Artis multitalenta itu ternyata selama 18 tahun tidak menerima bayaran dari karir menyanyinya.
Lee Seung Gi mengajukan tuntutan hukum terhadap CEO Hook Entertainment serta para direktur kantor agensi tersebut, baik yang telah berhenti maupun yang masih aktif hingga saat ini.
Pada Kamis (22/12/2022), perwakilan hukum Lee Seung Gi merilis pernyataan panjang mengenai keluhan hukum mereka.
Dilansir dari laman Soompi, perwakilan hukum Lee Seung Gi menyatakan, "Pagi ini di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, kami mengajukan pengaduan terhadap CEO Hook Entertainment serta mantan dan direktur (agensi) saat ini.”
Mereka juga mengungkapkan alasan dibalik tuntutan hukum tersebut, yakni penyembunyian fakta oleh Hook Entertainment terkait keuntungan musik yang dihasilkan Lee Seung Gi.
“Seperti yang telah dilaporkan berkali-kali, Hook menyembunyikan fakta bahwa keuntungan musik dihasilkan oleh Lee Seung Gi selama kurang lebih 18 tahun sejak debutnya, dan mereka tidak membayar (Lee Seung Gi). Mengenai hal ini, kami mengajukan pengaduan hukum terhadap CEO Hook Entertainment Kwon Jin Young dan direktur keuangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hukuman yang Diperburuk dll. Kejahatan Ekonomi Khusus (penggelapan pekerjaan) dan (penipuan)," lanjut perwakilan hukum Lee Seung Gi.
Lee Seung Gi mengetahui melalui laporan baru-baru ini bahwa mantan dan direktur Hook saat ini menipunya dan juga tidak membayar sebagian dari keuntungan model iklannya.
Perwakilan hukumnya menyatakan, “Lee Seung Gi percaya bahwa sekitar 10 persen dibayarkan kepada agensi iklan dengan judul 'komisi agensi', tetapi tampaknya sebenarnya, mantan dan direktur saat ini dari Hook Entertainment tidak membayar sebagian dari komisi tersebut kepada biro iklan dan (sebaliknya) membagikannya untuk mereka sendiri.”
Hanya ketika Lee Seung Gi mengangkat masalah tersebut, Hook Entertainment mengakuinya dan membayar Lee Seung Gi sekitar 630 juta won.
Baca Juga: "Decision To Leave" Berhasil Masuk Shortlist Academy Awards ke-95
Perwakilan hukum Lee Seung Gi menyatakan bahwa mereka menggugat Kwon Jin Young dan tiga direktur atas penipuan dan penggelapan dalam pekerjaan.
Perwakilan hukum Lee Seung Gi juga mengklarifikasi, “Lee Seung Gi tidak pernah mencapai kesepakatan dengan Hook mengenai biaya musik dan pembayaran. Meskipun demikian, pada pagi hari tanggal 16 Desember 2022, Hook tanpa pemberitahuan sebelumnya mentransfer sekitar 4,81 miliar won dari pembayaran yang belum diselesaikan untuk musik dan pembayaran iklan yang ditipu dan mengajukan konfirmasi tidak adanya gugatan utang terhadap Lee Seung Gi."
Mereka menambahkan bahwa Lee Seung Gi mengetahui hal ini melalui laporan baru, dan bintang "Vagabond" itu belum menerima pengaduan.
Tak hanya itu, ada kesenjangan yang signifikan antara jumlah yang telah ditransfer dan jumlah yang dipahami Lee Seung Gi sebagai jumlah yang belum dibayar.
Perwakilan hukum menyatakan, “Secara bersamaan menanggapi gugatan atas konfirmasi tidak adanya hutang, kami akan mengajukan gugatan balik, dan kami berencana untuk mengklaim ganti rugi terhadap Hook dan personel terkait untuk biaya musik yang belum dibayar dan tindakan ilegal.”
Sebelumnya, Hook Entertainment menyatakan bahwa agensi telah mentransfer pendapatan yang belum dibayarkan kepada Lee Seung Gi sebesar 2,9 miliar won, serta bunga tertunda senilai 1,2 miliar won, secara penuh.
Setelah itu, Lee Seung Gi melalui akun Instagram pribadinya membagikan bahwa ia akan menyumbangkan semua penghasilannya yang belum dibayar disamping biaya hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Inter Milan Siap Balas Dendam, Chivu Sebut Peluang Singkirkan Bodoe Glimt Masih Sangat Terbuka Lebar
-
Hasil Liga Inggris: Gol Telat Guessand Benamkan Wolves, Fulham Sukses Hancurkan Sunderland
-
Diskon 5 Persen, Pemprov Jateng Berlakukan Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Viral, Bule Ngamuk Bawa Parang karena Terganggu Suara Tadarus Musala
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir pada 23 Februari 2026
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Bersama Taspen, Kuota 100 Ribu Pemudik
-
Profil Piche Kota, Jebolan Indonesian Idol Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Thariq Halilintar Salat Tarawih Sambil Gendong Anak Tuai Pro Kontra, Bagaimana Hukumnya?
-
7 Fakta Kasus Ayah di Klaten Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Selama 14 Tahun