SUARA SEMARANG - Babak baru dalam skandal penggelapan honor Lee Seung Gi oleh mantan agensinya telah dimulai. Artis multitalenta itu ternyata selama 18 tahun tidak menerima bayaran dari karir menyanyinya.
Lee Seung Gi mengajukan tuntutan hukum terhadap CEO Hook Entertainment serta para direktur kantor agensi tersebut, baik yang telah berhenti maupun yang masih aktif hingga saat ini.
Pada Kamis (22/12/2022), perwakilan hukum Lee Seung Gi merilis pernyataan panjang mengenai keluhan hukum mereka.
Dilansir dari laman Soompi, perwakilan hukum Lee Seung Gi menyatakan, "Pagi ini di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, kami mengajukan pengaduan terhadap CEO Hook Entertainment serta mantan dan direktur (agensi) saat ini.”
Mereka juga mengungkapkan alasan dibalik tuntutan hukum tersebut, yakni penyembunyian fakta oleh Hook Entertainment terkait keuntungan musik yang dihasilkan Lee Seung Gi.
“Seperti yang telah dilaporkan berkali-kali, Hook menyembunyikan fakta bahwa keuntungan musik dihasilkan oleh Lee Seung Gi selama kurang lebih 18 tahun sejak debutnya, dan mereka tidak membayar (Lee Seung Gi). Mengenai hal ini, kami mengajukan pengaduan hukum terhadap CEO Hook Entertainment Kwon Jin Young dan direktur keuangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hukuman yang Diperburuk dll. Kejahatan Ekonomi Khusus (penggelapan pekerjaan) dan (penipuan)," lanjut perwakilan hukum Lee Seung Gi.
Lee Seung Gi mengetahui melalui laporan baru-baru ini bahwa mantan dan direktur Hook saat ini menipunya dan juga tidak membayar sebagian dari keuntungan model iklannya.
Perwakilan hukumnya menyatakan, “Lee Seung Gi percaya bahwa sekitar 10 persen dibayarkan kepada agensi iklan dengan judul 'komisi agensi', tetapi tampaknya sebenarnya, mantan dan direktur saat ini dari Hook Entertainment tidak membayar sebagian dari komisi tersebut kepada biro iklan dan (sebaliknya) membagikannya untuk mereka sendiri.”
Hanya ketika Lee Seung Gi mengangkat masalah tersebut, Hook Entertainment mengakuinya dan membayar Lee Seung Gi sekitar 630 juta won.
Baca Juga: "Decision To Leave" Berhasil Masuk Shortlist Academy Awards ke-95
Perwakilan hukum Lee Seung Gi menyatakan bahwa mereka menggugat Kwon Jin Young dan tiga direktur atas penipuan dan penggelapan dalam pekerjaan.
Perwakilan hukum Lee Seung Gi juga mengklarifikasi, “Lee Seung Gi tidak pernah mencapai kesepakatan dengan Hook mengenai biaya musik dan pembayaran. Meskipun demikian, pada pagi hari tanggal 16 Desember 2022, Hook tanpa pemberitahuan sebelumnya mentransfer sekitar 4,81 miliar won dari pembayaran yang belum diselesaikan untuk musik dan pembayaran iklan yang ditipu dan mengajukan konfirmasi tidak adanya gugatan utang terhadap Lee Seung Gi."
Mereka menambahkan bahwa Lee Seung Gi mengetahui hal ini melalui laporan baru, dan bintang "Vagabond" itu belum menerima pengaduan.
Tak hanya itu, ada kesenjangan yang signifikan antara jumlah yang telah ditransfer dan jumlah yang dipahami Lee Seung Gi sebagai jumlah yang belum dibayar.
Perwakilan hukum menyatakan, “Secara bersamaan menanggapi gugatan atas konfirmasi tidak adanya hutang, kami akan mengajukan gugatan balik, dan kami berencana untuk mengklaim ganti rugi terhadap Hook dan personel terkait untuk biaya musik yang belum dibayar dan tindakan ilegal.”
Sebelumnya, Hook Entertainment menyatakan bahwa agensi telah mentransfer pendapatan yang belum dibayarkan kepada Lee Seung Gi sebesar 2,9 miliar won, serta bunga tertunda senilai 1,2 miliar won, secara penuh.
Setelah itu, Lee Seung Gi melalui akun Instagram pribadinya membagikan bahwa ia akan menyumbangkan semua penghasilannya yang belum dibayar disamping biaya hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres