SUARA SEMARANG - Lee Im Jae, mantan kepala Kantor Polisi Yongsan, menghadiri sidang pemeriksaan terkait tragedi Itaewon pada Jumat (23/12/2022).
Sidang pemeriksaan tersebut diadakan untuk memutuskan apakah mantan kepala polisi Yongsan itu harus ditahan atas dugaan kelalaian menanggulangi insiden maut di kawasan Itaewon, Seoul yang terjadi pada Oktober lalu menjelang malam Halloween. Tragedi tersebut merenggut 158 korban jiwa, termasuk aktor Lee Ji Han.
Ini kali kedua kejaksaan berusaha meminta surat penangkapan terhadap Lee Im Jae. Permohonan sebelumnya ditolak awal Desember ini dengan alasan perlunya jaminan bagi tersangka untuk mendapatkan hak membela diri.
Melansir dari laman ANTARA, Lee Im Jae menyatakan rasa penyesalannya kepada wartawan saat tiba di Pengadilan Negeri Bagian Barat Seoul.
"Saya minta maaf dan sekali lagi maaf sebagai kepala kantor polisi pada saat itu," kata Lee Im Jae.
Atas tragedi berdarah itu, Lee dituntut dengan pasal kelalaian dan pasal pembunuhan akibat kelalaian yang menewaskan 158 orang. Ia dituduh terlambat datang ke lokasi kejadian, dengan selisih waktu 50 menit sejak insiden terjadi.
Selain itu, Lee Im Jae dianggap tidak mengambil tindakan yang cukup untuk mengendalikan massa padahal sebelumnya telah muncul peringatan tentang massa yang berdesakan dalam perayaan Halloween itu.
Keputusan sidang pemeriksaan kedua ini dijadwalkan akan keluar pada Jumat (23/12/2022) malam atau Sabtu (24/12/2022) pagi waktu setempat.
Baca Juga: Rating Episode Terbaru "The Interest of Love" Anjlok
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural