/
Minggu, 19 Februari 2023 | 17:03 WIB
Link syarat pendaftaran PPNPN IKN Ibu Kota Negara. (instagram.com/nyoman_nuarta)

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4.

- Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar

- Sehat jasmani dan rohani

- Berkelakuan baik

- Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan

- Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional

- Disiplin dan berintegritas

- Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara. 

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Semarang Fasilitasi Berbagai Kendala UMKM

Berikut tahapan seleksi meliputi:

- Pengumuman 17-24 Februari 2023

- Pendaftaran Secara Elektronik 20-24 Februari 2023

- Pemeriksaan dan Seleksi Administrasi 24-27 Februari 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 Februari 2023

- Tes Potensi Akademik (TPA) dan Psikotes 2 Maret 2023

Load More