/
Rabu, 01 Maret 2023 | 17:46 WIB
Setelah Mario Dandy, Kini Viral Dua Pelajar Tewas Disiksa dan Dipaksa Minum Miras Oplosan Oleh Anak Polisi ((tangkap layar instagram @lambeturah_official))

SUARA SEMARANG - Terjadi lagi kasus kriminal di Indonesia, setelah viral kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy anak dari Direktorat Jenderal Pajak, kini hal serupa terjadi di Makassar.

Diketahui dua pelajar tewas akibat disiksa dan dipaksa minum miras oleh temannya di sebuah indekos di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.

Dua pelajar yang meninggal dunia usai pesta miras oplosan tersebut adalah AA (15) dan MRP (17). 

Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sayang nyawanya tidak tertolong.

Kabar kasus tersebut viral setelah dibagikan lewat postingan oleh akun Twitter @jaesahiy, pada Rabu, 1 Maret 2023.

“Jadi ini salah satu kasus mengenai temanku (korban) yang pelakunya melarikan diri dan sampai sekarang masih belum ditemukan,” tulisnya.

Cuitan Twitter itu menerangkan selain dua pelajar yang tewas itu, ada 4 pelajar lainnya yang kondisinya masih kritis dan menjalani perawatan di RS.

Keenam pelajar dan mahasiswa itu diketahui sedang menggelar pesta miras oplosan di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Selasa, 21 Februari 2023.

“2 pelajar di Makassar, Kecamatan Biringkanaya, Sulawesi Selatan, tewas ketika disiksa dan dipaksa oleh temannya untuk minum minuman keras, dan 4 pelajar lainnya saat ini masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumat. Lokasi kejadian tersebut berada di kost-kostan,” tulis akun tersebut.

Baca Juga: Kim Tae-Hee Dilaporkan Menghindari Pajak, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Akun itu juga memperlihatkan dengan unggahan video dengan aksi keji seorang pelajar menendang korban meski korban minta ampun.

Mengenai kasus pesta miras yang menewaskan dua orang tersebut, pihak kepolisian pun menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP ditemukan jerigen yang berisi alkohol dengan kadar 96 persen, sebuah botol minuman bersoda dan sebuah botol anggur merah.

Menurut pengakuan keluarga korban, pelaku memukuli kepala dan pelipis korban hingga meninggalkan bekas lebam sampai korban meninggal dunia.

Selsin itu, korban sempat diancam akan dibunuh saat korban mau pulang dan tidak minum miras tersebut.

Hal yang paling mengejutkan dari kasus tersebut,  pihak kepolisian tidak menggubris pelaku karena pelaku merupakan anak dari anggota polisi.

Load More