Suara.com - Tiga orang pelajar di Makassar, Sulawesi Selatan, tepatnya di Kecamatan Biringkanaya menjadi korban penganiayaan oleh temannya. Tiga pelajar itu tewas setelah disiksa dan dipaksa minum minumas keras atau miras oplosan alkohol 96 persen.
Kejadian ini pun menjadi viral setelah diunggah salah satu pengguna Twitter dengan nama akun @/jaesahiy. Awalnya, akun ini menyampaikan bahwa korban meninggal ada dua orang.
Kapolsek Biringkanaya, AKP Andi Alimuddin menjelaskan bahwa dua pelajar yang pertama meninggal dunia setelah pesta miras masih di bawah umur. Korban pertama berinisial AA berusia 15 tahun, lalu MRP berusia 17 tahun.
Keduanya sempat dibawa ke rumah sakit, sebelum akhirnya menghembuskan napas yang terakhir. Belakangan diketahui jika korban tewas bertambah satu orang, menjadi tiga pelajar.
Selain tiga korban tewas, terdapat tiga korban lain yang juga masih pelajar. Mereka dilaporkan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Peristiwa pesta miras oplosan itu terjadi di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa (21/2/2023) malam. Dalam video yang beredar, korban taampak disiksa seorang seorang pria.
Kemudian keesokan harinya, para pelajar mengeluh sakit perut dan muntah-muntah. Mereka kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit.
Pasca kejadian tersebut, kepolisian pun menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil pemeriksaan TKP tersebut menyatakan bahwa ada jerigen alkohol dengan kadar hingga 96 persen. Tak hanya itu, ditemukan pula botol minuman bersoda dan sebotol anggur merah.
Diduga satu jerigen alkohol itu telah habis dikonsumsi. Para pelajar itu diduga mengoplos alkohol 96 persen di jerigen itu dengan minuman anggur merah dan minuman bersoda.
Berdasarkan keterangan keluarga, salah satu tersangka memukul korban di bagian kepala dan pelipisnya. Pemukulan ini terjadi secara terus menerus hingga lebam dan berbekas hingga yang bersangkutan wafat.
Pelajar yang menjadi korban tersebut sempat pulang pada pagi hari dalam keadaan mabuk berat. Ini setelah ia dipaksa minum minuman alkohol tersebut oleh temannya.
Tak hanya itu, pelajar itu anak yang dipukul sempat ingin pulang, tetapi diancam akan dibunuh jika tidak ikut minum dengan teman-temannya.
Namun, pihak kepolisian disebut tidak menggubris kasus ini karena orang tua pelaku diduga adalah salah satu anggota polisi.
Terdapat pula unggahan Facebook ibu korban atas nama Ely Rahmawati yang berduka. Sang ibu juga menyatakan bahwa anaknya bukanlah peminum minuman keras.
“Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun. Selamat jalan nak Surga tempatkan Kusayangki tapi Allah sayangki. Saya mau bersihkan nama baik anak saya, anak saya bukan peminum miras,” tulis sang ibu.
Berita Terkait
-
Heboh Wacana Masuk Sekolah Jam 5, Yuk Kenali Dampak Kurang Tidur bagi Pelajar
-
Rawan Kriminalitas hingga Ganggu Mental Anak, Aturan Masuk Siswa SMA Jam 5 Subuh di NTT Diprotes Ortu Murid: Tak Efektif dan Bikin Beban!
-
Viral! Tragedi Pesta Miras Oplosan di Makassar: Tiga Remaja Tewas Dipaksa Minum Alkohol 96% oleh Anak Oknum Polisi
-
Bandung Makin Nggak Aman! Seorang Pelajar Jadi Sasaran Pembacokan Brutal di Riung Bandung, Jari Hampir Putus!
-
Viral Video Pemaksaan Minum Miras Oplosan, Ini Bahaya Konsumsi Alkohol 96%
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri