Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan menelusuri soal kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang sempat digunakan Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo saat menganiaya remaja bernama David.
Berdasar temuan KPK lewat alamat yang tertera dalam surat kepemilikan mobil itu, pemiliknya tinggal di sebuah gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
"Minggu lalu tim sudah ke lapangan, benar itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Pahala pun menduga, bahwa orang yang tinggal di sebuah gang itu tak mungkin memiliki mobil Jeep Rubicon.
"Dan kami datangi alamat yang kami punya itu, gang di daerah Mampang. Jadi memang orangnya sudah pergi tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kami pikir ini tidak mungkin dia punya itu," kata Pahala.
Namun saat melakukan klarifikasi kepada Rafael, dirinya mengaku kendaraan itu miliknya kakaknya.
"Barusan diklarifikasi yang bersangkutan (Rafael) itu memang bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael), tapi atas nama kakak yang bersangkutan," sebut Pahala.
"Jadi dari yang di gang lantas dia (Rafael) beli. Dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang ya sudah, kasih tunjuk saja dokumennya. Nanti biar dia akan bawakan itu yang Rubicon," sambungnya.
Sementara itu, soal Harley Davidson yang juga kerap dipamerkan Dandy, anak Rafael, disebut Pahala tidak terdeteksi nomor polisi dan kepemilikannya.
Baca Juga: KPK Ungkap Pernah Periksa Rafael Alun pada 2018 Terkait LHKPN
"Harley Davidson karena enggak ada pelat nomornya, kami juga enggak bisa cari ke mana-mana," kata Pahala.
LHKPN Rafael
Mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan Dandy Mario Satrio, mendatangi korban David untuk melakukan tindakan kekerasan, tidak termuat di LHKPN milik Rafael. Begitu juga sepeda motor jenis Harley yang dipamerkan Dandy di media sosialnya, tidak termuat di LHKPN milik Rafael.
Dibandingkan dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo, yang merupakan atasannya, Rafael jauh lebih kaya.
Berdasarkan LHKPN miliknya, Suryo hanya memiliki kekayaan Rp 14,4 miliar, sementara Rafael Rp 56,1 miliar. Bahkan harta kekayaan Rafael hanya berselisih Rp1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp58, 048 miliar.
Temuan PPATK
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Pernah Periksa Rafael Alun pada 2018 Terkait LHKPN
-
Heboh Gerakan Boikot Bayar Pajak, Legislator DPR: Jangan, Itu Melanggar Hukum!
-
Belajar dari Pejabat Pajak Berharta Melimpah, Sistem LHKPN Terintegrasi Harus jadi Terobosan
-
Desak Penganiaya David Dihukum Berat karena Dicap Raja Tega, Mahfud MD Setuju Mario Dandy Dijerat 2 Pasal Ini: Aksinya Begitu Brutal!
-
Viral Harta Kekayaan Pegawai Pajak, Ini Sanksi Denda dan Pidana Jika Tidak Lapor SPT
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak