SUARA SEMARANG - Surat perintah penangkapan untuk Ravi VIXX telah dicabut oleh hakim. Rapper Ravi sebelumnya diduga melakukan usaha untuk menghindari wajib militer.
Melansir dari laman Allkpop, menurut perkembangan terbaru kasus Ravi dari Pengadilan Distrik Selatan Seoul, hakim ketua yang bertanggung jawab memutuskan untuk melakukan peninjauan kembali atas kasus Ravi pada 6 Maret.
Hakim tersebut menolak surat perintah penangkapan atas Ravi VIXX.
"Mengingat bukti objektif yang dikumpulkan sejauh ini, sulit dipercaya bahwa tersangka yang mengakui dakwaan berisiko melarikan diri dan menghancurkan bukti," kata sang hakim.
Sementara itu, Ravi sebenarnya tidak masuk dalam daftar orang yang dijadwalkan akan dituntut karena menghindari wajib militer.
Akan tetapi, Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul meminta surat perintah penangkapan untuk Ravi pada 2 Maret.
Rapper Ravi yang juga anggota grup K-pop VIXX telah bekerja sebagai pekerja layanan publik sejak Oktober tahun lalu.
Pria berusia 30 tahun itu diduga memalsukan diagnosis epilepsi berkolusi dengan broker layanan militer.
Menurut penyelidikan, dilaporkan bahwa Ravi mengajukan pemeriksaan ulang dengan sertifikat medis palsu dan menerima tingkat kesehatan fisik yang lebih rendah dari tingkat 4.
Baca Juga: Pertama Kalinya dalam Sejarah, Tingkat Kelahiran di Korea Selatan Turun di Bawah 250.000 per Tahun
GROOVL1N selaku agensi yang menaungi Ravi menyatakan, "Kami akan dengan setia mematuhi setiap permintaan investigasi."
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Produksi Jagung Nasional Diproyeksikan Tembus 14,25 Juta Ton, Naik 1,25%
-
Insiden Jembatan Gantung Pongpet Picu Evaluasi, Bupati Pangandaran Bidik Jembatan Permanen
-
DBS Indonesia Satukan Layanan Perbankan hingga Pasar Modal
-
TradingPRO Memperkenalkan Akun IDR Khusus untuk Indonesia
-
Kejati Usut Dugaan Korupsi di BKK Pekalongan: Kerugian Capai Rp141 Miliar
-
Pemkab Siak Minta Bantuan 11 Perusahaan Perbaiki Dua Jalan Kabupaten yang Rusak
-
6 Sampo Uban Terbaik,yang Mudah Ditemukan di Toko Online, Praktis Tutup Rambut Putih Sekejap
-
BPS Wanti-wanti Ancaman Penurunan Stok Beras Nasional Jelang Akhir Tahun
-
Episode Spesial My Happy Marriage Tayang 25 Oktober, Hadirkan Karakter Baru
-
Pria Tewas di Gardu Listrik Dekat LRT Pancoran: Tak Ada Tanda Pembunuhan