SUARA SEMARANG - Surat perintah penangkapan untuk Ravi VIXX telah dicabut oleh hakim. Rapper Ravi sebelumnya diduga melakukan usaha untuk menghindari wajib militer.
Melansir dari laman Allkpop, menurut perkembangan terbaru kasus Ravi dari Pengadilan Distrik Selatan Seoul, hakim ketua yang bertanggung jawab memutuskan untuk melakukan peninjauan kembali atas kasus Ravi pada 6 Maret.
Hakim tersebut menolak surat perintah penangkapan atas Ravi VIXX.
"Mengingat bukti objektif yang dikumpulkan sejauh ini, sulit dipercaya bahwa tersangka yang mengakui dakwaan berisiko melarikan diri dan menghancurkan bukti," kata sang hakim.
Sementara itu, Ravi sebenarnya tidak masuk dalam daftar orang yang dijadwalkan akan dituntut karena menghindari wajib militer.
Akan tetapi, Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul meminta surat perintah penangkapan untuk Ravi pada 2 Maret.
Rapper Ravi yang juga anggota grup K-pop VIXX telah bekerja sebagai pekerja layanan publik sejak Oktober tahun lalu.
Pria berusia 30 tahun itu diduga memalsukan diagnosis epilepsi berkolusi dengan broker layanan militer.
Menurut penyelidikan, dilaporkan bahwa Ravi mengajukan pemeriksaan ulang dengan sertifikat medis palsu dan menerima tingkat kesehatan fisik yang lebih rendah dari tingkat 4.
Baca Juga: Pertama Kalinya dalam Sejarah, Tingkat Kelahiran di Korea Selatan Turun di Bawah 250.000 per Tahun
GROOVL1N selaku agensi yang menaungi Ravi menyatakan, "Kami akan dengan setia mematuhi setiap permintaan investigasi."
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
'Mengetuk Pintu Langit' Melalui Aksi Berbagi Setiap Jumat
-
Berapa Tarif Lewat Selat Hormuz? Kebijakan Baru Iran yang Bikin Negara Lain Ketar-ketir
-
Tabrakan Maut Dua Motor di Pantai Ujunggenteng Sukabumi, Agus Gunawan Tutup Usia
-
Lolos dari Tekanan Global, IHSG Melenggang ke Zona Hijau di Sesi I
-
Ramadan-Lebaran 2026 Jadi 'Booster' Konsumsi, Program Belanja Tembus Rp184,02 Triliun
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
Kurban Praktis Lewat BRImo, Tidak Perlu Repot Langsung Lewat Handphone
-
2 Pemain Naturalisasi Pilih Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Skandal Pasporgate!
-
Ketua DPR Iran Mohammad Bagher Qalibaf: Nikmati Harga Bensin Saat Ini
-
Tito Karnavian Ungkap Fakta: Angka Kemiskinan di Papua Masih di Atas Rata-Rata Nasional