SUARA SEMARANG - Ramai tentang statemen Menko Polhukan Mahfud MD ungkap ada transaksi janggal di Kemenkeu senilai Rp 300 trilun.
Mahfud MD juga memastikan bahwa informasi transaksi janggal di Kemenkeu paling banyak di Ditjen Pajak dan Bea Cukai bukan hoaks.
Temuan transaksi janggal Mahfud MD di Kemenkeu nilai ratusan triliun tersebut membuat publik kembali mengingat tentang kasus Bupati Meranti.
Hal tersebut dilihat dari cuitan awal mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang memposting sebuah artikel yang menyebut Mahfud MD ungkap transaksi janggan Rp 300 triliun di Kemenkeu.
Yang kemudian, ditanggapai cuitan thread netizen juga menyinggung kasus Bupati Meranti lantang sebut Kemenkeu dihuni para iblis dan setan. Juga menautkan sebuah artikel berita tentang Bupati Meranti tersebut.
Hal ini pun seolah memicu asumsi publik, jika apa yang diucapkan Bupati Meranti Muhammad Adil benar, tentang Kemenkeu yang merupakan institusi horor dengan adanya dana gelap atau transkasi mencurigakan yang diungkap Mahfud MD.
Bupati Meranti Muhammad Adil pernah bikin gempar saat dengan berani sebut Kemenkeu dihuni oleh para iblis dan setan pada Desember 2022 lalu.
Ada pernyataan keras Bupati Meranti Muhammad Adil yang menyebutkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai iblis atau setan.
Hal yang mendasari Muhammad Adil berani mengatakan hal tersebut sebab Kemenkeu telah mengeruk keuntungan dari eksploitasi minyak di daerah Kepulauan Meranti.
Pernyataan itu dilontarkan lantaran Bupati Meranti itu memprotes soal dana bagi hasil (DBH) untuk daerah penghasil minyak dan gas (Migas).
Adil menilai daerahnya tak pernah menerima rincian penerimaan daerah atas hasil sumber daya alam dan dana yang diterima daerahnya pun diklaim sangat kecil.
"Ini orang Keuangan isinya iblis atau setan. Jangan diambil lagi minyak di Meranti itu. Gak apa-apa, kami juga masih bisa makan. Daripada uang kami dihisap oleh pusat," sebut Adil dalam video yang viral di sosial beberapa waktu lalu.
Hingga akhirnya Kemendagri turun tangan mempertemukan kembali antara Pemerintah Kabupaten Meranti dengan Kemenkeu, Kementerian ESDM, SKK Migas untuk membicarakan hitungan bagi hasil minyak.
Hasilnya Pemerntah Kabupaten Meranti mendapat pembayaran dari selisih bayar dari harga minyak.
"Alhamdulillah, rapat Pemerintah kabupaten Meranti bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan SKK Migas yang difasilitasi Kemen-terian Dalam Ne-geri di Jakarta, Rabu (21/12/2022) membuahkan hasil yang diharapkan.
Peme-rintah sepakat menggunakan harga minyak US$100 per barel untuk Dana Bagi Hasil Migas Meranti 2022. Dengan begitu akan ada selisih bayar yang akan diterima Meranti dari sebelumnya yang hanya US$60 per barel. Termasuk untuk hitungan Dana Bagi Hasil Migas tahun 2023.
Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Men-teri Tito Karnavian dan jajaran Kemen-dagri yang telah memfasilitasi pertemuan ini. Terkhusus bagi masyarakat Kepulauan Meranti yang telah mendukung dan selalu mendoakan upaya peme-rintah kabupaten" tulis unggahan Bupati Meranti di akun Instagram pribadinya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
Terkini
-
Guru Honorer Jadi Tersangka Gara-Gara Rangkap Jabatan, Melanie Subono: Terus Pejabat Itu Apa?
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Sahabat-AI: Platform AI Lokal Resmi Rilis, Siap Saingi AI Global
-
Raisa Umumkan Konser Spesial Juni 2026, Pra-Registrasi Tiket Sudah Dibuka
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Bursa Transfer Juventus: Michele Di Gregorio Jadi Biang Kerok, Alisson Becker Masuk Radar
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Definisi Sehidup Semaling, Pasangan Ini Tetap Mesra di Kantor Polisi
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi