SUARA SEMARANG - Bos PSIS Semarang Yoyok Sukawi disinyalir akan melakukan perombakan besar-besaran pada tubuh tim.
Penyebabnya, PSIS semarang kalah dalam 4 laga beruntun dan jika dikalkulasi dalam 7 laga terakhir belum pernah menang.
Yoyok Sukawi tak mau badai cidera dan padatnya jadwal menjadi alasan kekalahan PSIS Semarang dan akan melakukan evaluasi.
Yoyok Sukawi yang juga merupakan anggota DPR RI ini nampak geram dengan kondisi PSIS Semarang saat ini.
Semenjak menang dari Dewa United pertengahan Februari 2023 lalu, performa PSIS Semarang turun drastis.
Padahal, pelatih kepala yang baru Gilbert Agius sudah datang dan mendampingi langsung tim dalam 5 pertandingan terakhir.
Selanjutnya, dalam 7 laga beruntun PSIS Semarang hanya mendapatkan 3 poin. Yakni imbang melawan Persis Solo, Persikabo, dan Persita.
Di 4 laga lainnya kalah dari Persija, Madura United, Bhayangkara FC, dan dicukur Borneo FC 6-1.
Melihat hasil itu, Yoyok Sukawi menegaskan akan melakukan evaluasi. "Evaluasi !!! Mumpung break fifa match day saatnya evaluasi besar, perbaiki koordinasi, persiapan, dan apapun itu demi PSIS," tulis Yoyok Sukawi.
Baca Juga: Megah! Tribun TC Salamsari Kapasitas 1.000, Komisaris PSIS Semarang Junianto Beri Kabar
Menurut Yoyok Sukawi, 4 kekalahan beruntun jelas bukan hal yang bisa ditoleransi dan juga bukan masalah kecil.
Meski PSIS Semarang mengalami badai cidera, jadwal pertandingan yang padat, persoalan kebugaran pemain, cuaca yang tidak bersahabat tidak boleh menjadi alasan.
Lantaran hal itu juga dialami oleh tim-tim lain selain PSIS Semarang. "Semua hanya faktor yang dialami semua tim dan bukan alasan untuk membenarkan kekalahan," lanjutnya.
Evaluasi akan menjadi kewajiban bagi manajemen pada tim kepelatihan serta pemain jika PSIS Semarang ingin bangkit lagi di sisa laga musim ini.
Apalagi, saat ini posisi PSIS Semarang jauh dari target yang telah ditetapkan manajemen yakni masuk di 5 besar klasemen.
PSIS Semarang masih menyisakan 5 pertandingan, yakni melawan Barito Putera, Persebaya, PSS Sleman, PSM Makassar dan bali United.***
Berita Terkait
-
Hajar PSIS Semarang, Persija Geser Persib Buntuti PSM Makassar
-
Persija vs PSIS Semarang, Laskar Mahesa Jenar Ingin Akhiri Puasa Kemenangan
-
Megah! Tribun TC Salamsari Kapasitas 1.000, Komisaris PSIS Semarang Junianto Beri Kabar
-
Pasar Dugderan 2023 di Kota Semarang Sudah Dibuka, Nostalgia Mainan Jadul Kapal Otok Otok
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai