SUARA SEMARANG - Muncul keraguan saat seseorang mengalami sakit di bulan Ramadhan dan kepayahan menjalankan puasa sebaiknya bayar fidyah atau mengganti di hari lain.
Pertanyaan-pertanyaan itu seringkali muncul jelang bulan puasa Ramadhan, apalagi yang sedang menderita sakit.
Biasanya seseorang akan mengambil jalan yang termudah, atau karena kurangnya ilmu maka akan lebih milih membayar fidyah sebagai pengganti puasa lantaran memiliki banyak materi.
Penjelasan
Untuk menentukan apakah harus membayar fidyah atau mengganti puasa dihari lain karena sedang sakit, maka cek dasar hukumnya berikut ini.
Dalam Surat Al Baqarah 184 telah dijelaskan bagaimana puasa untuk orang yang sakit dan musafir.
"(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan,51) itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Dalam Brosur Ahad Pagi yang dikeluarkan oleh Majlis Tafsir Al Quran 19 maret 2023 dijelaskn bahwa orang yang sakit boleh tidak berpuasa Ramadhan namun wajib mengganti di hari yang lain.
Yakni orang yang sakit, yang apabila ia tetap berpuasa akan menambah berat atau akan memperlambat kesembuhan sakitnya, sedang sakitnya itu dapat diharapkan kesembuhannya (bukan sakit yang menahun atau sakit yang kronis dan terus-menerus sehingga sulit diharapkan kesembuhannya).
Baca Juga: CEK FAKTA : Erling Haaland Mualaf Usai Ikuti Selebrasi Khabib Nurmagomedov
Dengan demikian bagi orang yang sakit menahun atau sakit kronis (menurut ahli kesehatan) sulit diharapkan sembuhnya, atau walaupun sembuh tetapi memakan waktu yang lama sekali yakni membayar fidyah tanpa mengganti puasa di hari lain.
Kesimpulan
Untuk orang yang sakit dalamjangka pendek, wajib mengganti puasa di hari lain sebanyak hari di bulan Ramadhan yang ditinggalkan.
Sementara untuk orang yang sakit menahun atau kronis mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan dengan membayar fidyah.***
Berita Terkait
-
All U Can Eat Bukber Hotel Horison Nindya Semarang, Menu Buka Puasa Gubuk Ramadan Rp 90 Ribuan
-
Rekomendasi Tempat Buka Puasa di Kota Semarang, Ada Hadiah Motor Listrik hingga Umroh
-
Bukber Masakan Nusantara di Hotel Horison Inn Alaska Simpang Lima Semarang, 50 Menu Cuma Rp 98 Ribu
-
Chelsea Gelar Buka Bersama Ramadhan 2023 di Stamford Bridge
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian
-
Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna
-
Budapest Membara! Bentrokan Fans Arsenal vs PSG Pecah Beberapa Jam Sebelum Final Liga Champions
-
Link Streaming Final Liga Champions, Arsenal Kejar Sejarah PSG Pertahankan Takhta
-
Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Infinix HOT 70 Meluncur di Indonesia, Andalkan Helio G100 Ultimate dan Desain Dynamic Shine Unik
-
4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang
-
Dukung Gerakan Cegah Tindakan Bunuh Diri, Doyoung NCT Donasi Rp 1,1 Miliar
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo