Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Para pakar menilai penegakan hukum menggunakan tilang manual atau tilang di tempat masih diperlukan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Sihir Moussa Sidibe Taklukkan Macan Kemayoran: Lahirnya Sang Bintang Baru Bhayangkara FC
-
IBL 2026: DJ Cooper Ungkap Cara Dewa United Beri Kekalahan Perdana untuk Pelita Jaya
-
Tragis! Konten Kreator Demak Tewas Saat Syuting di Sungai, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Wall Street Turun Tipis, Setelah Trump Kobarkan Genderang Perang Lagi
-
Review Film The Super Mario Galaxy Movie: Seru tapi Terasa Hambar
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: 3 Prajurit TNI Jalani Sidang Perdana di PN Militer Hari Ini!
-
Maut Menjemput di Keheningan KM 712: Kernet Remaja Tewas Saat Menjaga Keselamatan di Tol Sumo
-
Puing Helikopter Black Hawk dan C-130 AS Berserakan di Gurun Iran
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian Kisaran di Bawah 3 Jutaan
-
Allegri Siapkan Tridente Maut AC Milan untuk Gempur Napoli