- Tiga prajurit TNI menjalani sidang perdana dakwaan pembunuhan berencana terhadap kepala cabang bank di Pengadilan Militer Jakarta.
- Persidangan perkara nomor 52-K/PM.II-08/AD/III/2026 ini dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin, 6 April 2026.
- Kasus ini melibatkan 15 tersangka warga sipil terkait penculikan dan pembunuhan korban di Bekasi pada Agustus 2025.
Suara.com - Tiga prajurit TNI tersangka penculikan dan pembunuhan berencana terhadap Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN berinisial MIP (37) akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (6/4/2026). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini menghadirkan para terdakwa secara langsung di hadapan majelis hakim.
Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut (Hukum) Arin Fauzam menyebut persidangan dengan nomor perkara 52-K/PM.II-08/AD/III/2026 tersebut rencananya dimulai pukul 09.00 WIB.
"Hari ini akan dilaksanakan sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ujar Arin dikutip dari ANTARA.
Ketiga terdakwa yang diadili adalah Serka MN, Kopda FN, dan Serka FY. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Oditur Militer menjerat ketiganya dengan pasal berlapis.
Dakwaan primer tertuju pada Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan rujukan tambahan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Selain dakwaan primer, para terdakwa juga menghadapi dakwaan subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), serta lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Oditur Militer juga turut menyertakan Pasal 333 ayat (3) KUHP mengenai perampasan kemerdekaan atau penculikan yang berujung maut.
15 Warga Sipil
Kasus ini mencuat setelah korban MIP diduga diculik di sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025. Jenazah korban ditemukan keesokan harinya di area persawahan Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah
Kondisi korban saat ditemukan warga sangat memprihatinkan, dengan tangan dan kaki dalam keadaan terikat serta mata terlilit lakban. Jenazah MIP kemudian dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi guna kepentingan penyidikan.
Selain tiga prajurit TNI, perkara ini juga menyeret 15 orang warga sipil. Polda Metro Jaya telah menetapkan belasan orang tersebut sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 340 KIHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Puing Helikopter Black Hawk dan C-130 AS Berserakan di Gurun Iran
-
Misi Penyelamatan Pilot Gagal Total! AS Panik Ledakan Pesawat Sendiri, Rugi Rp3,2 Triliun!
-
Donald Trump Ancam Kirim Neraka ke Iran Jika Selat Hormuz Tidak Dibuka Dalam Waktu 48 Jam Mendatang
-
Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diboyong Intel Kejagung ke Jakarta!
-
Dunia Tahan Napas, Iran Ancam Luncurkan "Kejutan Besar" untuk Hancurkan AS-Israel
-
Terancam Dipolisikan JK, Kubu Rismon Sianipar Berdalih Tudingan Dana Rp5 Miliar Hasil Olahan AI
-
Krisis Berlapis! Internet Shutdown, Listrik Terancam Ikut Mati, Warga Iran Cemas
-
Kemnaker Buka Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2: Kuota 2.100 Peserta
-
Militer AS Gagal Total di Iran, IRGC Hancurkan Pesawat C-130 dan Heli Black Hawk
-
Ancaman Kiamat Radiasi di Kawasan Teluk Persia, Ledakan PLTN Bushehr Bisa Sapu Bersih Kehidupan