SUARA SEMARANG – Perpindahan hak pengelolaan Stadion Citarum Kota Semarang dari PT Mahesa Jenar ke PT Saudara Meroket Bersama (SMB) di awal tahun 2023 ini tengah menjadi perbincangan hangat publik Kota Semarang.
Alasan diputusnya kontrak dari PT Mahesa Jenar oleh Pemkot Semarang, selain masalah masa kontrak yang sudah habis, juga atas alasan perawatan bangunan yang tidak dilaksanakan dengan baik oleh pengelola.
Oleh karena itu Pemkot Semarang pun memindah tangankan hak pengelolaan kepada pihak yang baru.
Berdasarkan dari pantauan di lapangan, beberapa sudut Stadion Citarum memang dalam keadaan rusak. Sanitasi yang kurang baik, banyaknya lantai yang pecah, serta atap yang bocor.
Pemerintah Kota Semarang pun menyebut kondisi memperihatinkan Stadion Citarum rusak pasca tiga tahun dikelola oleh PT Mahesa Jenar.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Semarang, Fravarta Sadman saat jumpa pers bersama awak media di Balai Kota Semarang, Sabtu 3 Juni 2023.
Menurut Fravarta, kerusakan tampak di beberapa bagian, seperti bangku tribun penonton, lantai, hingga plafon ternit yang bolong. Serta pipa bocor dan saluran air mampet dan kotor.
“Kami melihat perawatan lingkungan di sana. Banyak yang rusak tidak diperbaiki selama tiga tahun pengelolaan PT Mahesa Jenar, kamar mandinya, ternit jebol dan sebagainya,” ujar Kadinpora Kota Semarang.
Ia mengaku dalam seminggu sejak dikelola PT Saudara Meroket Bersama (SMB), akhirnya secara bertahap kerusakan itu mulai diperbaiki.
Baca Juga: Profil PT Saudara Meroket Bersama Pengelola Baru Stadion Citarum Setelah PSIS Hengkang
“Akhirnya setelah pengelolaan baru, seminggu ini mulai diperbaiki sedikit-sedikit,” ujarnya.
Fravarta menyebut Stadion Citarum merupakan aset milik Pemerintah Kota Semarang. Aset tersebut selama tiga tahun dikelola oleh PT Mahesa Jenar dengan nilai pengelolaan Rp 1 miliar pertahun.
Kebijakan untuk mengalih tangankan hak pengelolaan, karena ada penawaran yang lebih tinggi, yaitu Rp 1,1 miliar pertahun yang masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Pemkot Semarang.
Dirinya pun mengaku tidak pernah melarang PSIS untuk menggunakan stadion Citarum sebagai homebase.
"Stadion Citarum telah berpindah tangan pengelolaan oleh PT Saudara Meroket Bersama. Karena sebelumnya PT Mahesa Jenar sudah tidak melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah Kota Semarang," katanya.
Fravarta menjelaskan, bahwa pengelolaan aset milik pemerintah Kota Semarang itu telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Sudutkan Ressa Rossano, Borok Dini Kurnia Diungkap Netizen: Menikah dari Hasil Selingkuh
-
Profil Lengkap Samuel Eko Putra Spesialis Perobek Gawang Jepang, Bawa Timnas Futsal Indonesia Unggul
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Maarten Paes: Dulu Waktu Kecil, Saya Tidur Pakai Piyama Ajax
-
CEK FAKTA: Aturan Baru ASN Harus Pakai Seragam Biru Muda Gaya Kampanye Prabowo, Benarkah?
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
Mengapa Pemain Lokal Enggan Abroad? Sorotan Mentalitas dari Eks Striker Naturalisasi Timnas
-
4 Sheet Mask dengan Efek Poremizing Bikin Pori-Pori Kecil dan Kontrol Sebum
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan