Sebelumnya PT Mahesa Jenar memegang hak pengelolaan selama tiga tahun, dengan prosesnya perpanjangan kontrak setiap tahun.
Kontrak manajemen PSIS untuk mengelola stadion Citarum berakhir pada tanggal 23 April 2023.
Pihak PT Mahesa Jenar sendiri tidak memperpanjang kontrak dan saat itu Pemerintah Kota Semarang sudah memberikan toleransi waktu penawaran perpanjangan.
"Sehingga ketika ada pihak lain yang berminat mengelola maka pemkot memberikannya kepada pihak pengelola yang baru," tandasnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin menjelaskan, dalam pengelolaan asetnya, Pemerintah Kota Semarang berjalan berdasarkan pada Peraturan Perundang-undangan, di mana terkait pengelolaan barang milik daerah telah diatur dalam Permendagri Nomor 41 tahun 2021 tentang Penatausahaan Barang Milik Daerah.
"Berbicara profesionalitas, maka barang milik daerah pun juga harus dikelola secara profesional, artinya bahwa ini bukan lembaga sosial yang sudah diatur segala sesuatunya dalam Permendagri," terang Iswar.
Dirinya mengajak pihak-pihak terkait, untuk bertemu dan berdiskusi tentang masalah ini. Tujuannya, agar kondusifitas Kota Semarang dapat terjaga dengan baik, dan PSIS sebagai klub kebanggan Kota Semarang pun juga bisa berprestasi.
"Tidak perlu kemudian kita ramai-ramai, kan kita sama-sama membangun Kota Semarang menjadi lebih baik. PSIS adalah klub besar kebanggaan kita warga Kota Semarang yang harus kita support," tegas Iswar.
Sebagai informasi, PT Saudara Meroket Bersama (SMB) diketahui telah mendapatkan hak pengelola Stadion Citarum dari Pemkot Semarang selaku pemilik aset mulai, 25 Mei 2023 atau pada saat masa kontrak PT Mahesa Jenar yang telah berakhir dengan Pemkot Semarang.
Baca Juga: Profil PT Saudara Meroket Bersama Pengelola Baru Stadion Citarum Setelah PSIS Hengkang
PT Saudara Meroket Bersama (SMB) dinahkodai oleh seorang pengusaha muda bernama Billy Tahir. Ia menjabat sebagai General Manager PT SMB.***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
Pelatih Irak Kelakar Sulit Hentikan Mbappe: Saya Sudah Minta Main dengan Tiga Kiper
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi