/
Minggu, 30 Juli 2023 | 19:35 WIB
Guru Honorer di Jawa Tengah membentuk Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (FKGTT) (semarang.suara.com)

2. Mengamankan serta menyelamatkan guru honorer sekolah Negeri yang lebih dulu babat alas di sekolah induknya.

3. Mendorong Pengurus PGRI di daerah agar memberikan dukungan dalam menyelamatkan honorer sekolah Negeri.

4. Sesuai Permenpan terbaru tidak boleh mengurangi jam honorer 

5. Penuntasan Non ASN berdasarkan data based BKN

6. Jateng Nol Non ASN

7. Formasi sesuai data R.10 dari sekolah Negeri dan mengamankan data guru Honorer sekolah Negeri dari guru honorer sekolah swasta.

Load More